DIGTALPOS.com – Misteri hilangnya MRP (7), bocah asal Sangatta Utara yang sempat menggemparkan masyarakat Kutai Timur akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan kehilangan diterima, tim gabungan Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Timur berhasil menangkap pelaku penculikan yang berujung pada kematian korban.
Pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Kaltim, Kamis (4/6/2026). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Direskrimum Polda Kaltim, Kasi Humas Polda Kaltim, serta Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat setelah kabar hilangnya korban menyebar dengan cepat melalui berbagai platform media sosial. Ratusan warga turut membantu pencarian dengan membagikan informasi dan doa, berharap bocah tersebut dapat ditemukan dalam keadaan selamat. Namun harapan itu pupus ketika korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Berawal dari Laporan Orang Tua Korban
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan, penyelidikan bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada Senin (1/6/2026). Saat itu, Korban dilaporkan hilang di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.
Menyikapi laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, menelusuri jejak korban, hingga menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi terakhir korban terlihat. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil dikantongi aparat.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bekerja melakukan penyelidikan dan analisis terhadap berbagai petunjuk yang ada. Dari situ kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Irjen Pol Endar.
Pelaku Ditangkap di Balikpapan
Setelah identitas pelaku diketahui, tim gabungan melakukan pengejaran lintas daerah. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pelaku berinisial MY (32) berhasil diamankan di Kota Balikpapan pada Selasa (2/6/2026) malam.
Penangkapan dilakukan dengan dukungan personel Subdirektorat Jatanras Polda Kalimantan Timur. Saat diamankan, korban tidak ditemukan bersama pelaku. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap MY untuk mengetahui keberadaan korban.
“Ketika ditangkap, korban tidak berada bersama pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku kemudian memberikan petunjuk mengenai lokasi korban yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim gabungan,” ungkap Kapolda.
Ditemukan Meninggal di Belakang Masjid Agung Al Farouq
Berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari pelaku, tim gabungan melakukan pencarian secara intensif. Hingga akhirnya pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, korban ditemukan di sebuah parit berair yang berada di belakang kawasan Masjid Agung Al Farouq Sangatta.
Penemuan tersebut menjadi momen yang memilukan bagi keluarga maupun masyarakat yang selama dua hari terakhir mengikuti perkembangan pencarian korban.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menuju RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani proses autopsi oleh tim dokter forensik guna memastikan penyebab kematian korban.
Hasil autopsi mengungkap fakta tragis. Tim forensik menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, korban dipastikan meninggal akibat mati lemas karena masuknya air ke dalam saluran pernapasan.
“Dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara penyebab kematiannya adalah mati lemas akibat masuknya air ke saluran pernapasan,” jelas Irjen Pol Endar.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama proses penyidikan.
Barang bukti tersebut meliputi sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa korban, helm berwarna merah, jaket ojek online, surat permintaan tebusan, serta sejumlah pakaian milik korban dan pelaku.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara yang sedang berjalan.
Motif Diduga Faktor Ekonomi
Terkait motif pelaku, Kapolda Kaltim menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tindakan penculikan tersebut diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari sejumlah ahli.
Polda Kaltim memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi kasus tersebut.
“Kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Kapolda.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Atas perbuatannya, MY dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yang berkaitan dengan penculikan anak, kekerasan seksual terhadap anak, hingga pembunuhan.
Ancaman hukuman yang menanti pelaku sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.
“Kalau yang disampaikan oleh Pak Kapolda tadi, tentunya ancaman hukumannya adalah pidana seumur hidup. Kami berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya benar-benar maksimal sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku,” tegas Fauzan.
Apresiasi untuk Tim dan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Fauzan Arianto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus, baik dari Polres Kutai Timur maupun tim Jatanras Polda Kaltim.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat merupakan hasil kerja keras anggota yang bekerja siang dan malam sejak laporan kehilangan diterima.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja tanpa mengenal waktu demi mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif membantu proses pencarian dan memberikan berbagai informasi selama penyelidikan berlangsung.
Kasus tragis yang menimpa MRP (7) tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menjadi pengingat penting bagi seluruh orang tua agar semakin meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Sementara itu, masyarakat Kutai Timur kini berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan cepat dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang tengah berduka. (*)













