Sengketa Lahan di Kutim, Agusriansyah Ridwan Soroti Pentingnya Pendekatan Budaya dan Sosial

Sengketa Lahan di Kutim, Agusriansyah Ridwan Soroti Pentingnya Pendekatan Budaya dan Sosial
Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Sengketa lahan di Kutai Timur (Kutim) seringkali melibatkan kelompok tani dan perusahaan, menciptakan ketegangan yang berkepanjangan. Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, menilai bahwa solusi untuk masalah ini terletak pada pendekatan sosial, budaya, dan filosofis.

“Pendekatan ini bisa menjadi solusi utama untuk menyelesaikan sengketa lahan yang sering terjadi,” ujar Agusriansyah Ridwan dalam wawancara terbaru dengan media.

Salah satu contoh kasus adalah sengketa di Desa Pengadan, yang melibatkan kelompok tani dan perusahaan tambang. Agusriansyah percaya bahwa masalah seperti ini bisa diselesaikan melalui pendekatan yang mengedepankan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.

“Persoalan sengketa lahan bukanlah hal yang baru. Ini adalah isu serius yang perlu perhatian dan solusi yang tepat. Pendekatan sosial dan budaya bisa mencegah perselisihan sebelum terjadi,” tambahnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa dirinya lebih memilih untuk mengedepankan kearifan lokal ketimbang menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum. Menurutnya, banyak sengketa terjadi karena masyarakat yang sudah lama hidup di wilayah tersebut sebelum izin perusahaan diterbitkan.

“Di Desa Pengadan, pendekatan filosofis sangat penting karena para petani di sana telah memiliki kehidupan dan mata pencaharian yang menjadi bagian dari struktur masyarakat mereka,” jelas Agusriansyah Ridwan.

Dia berharap bahwa dengan pendekatan ini, sengketa lahan tidak perlu dibawa ke ranah hukum. “Jika kita mengandalkan jalur yuridis, masalahnya akan berlarut-larut. Pemilik modal sering kali bisa mendominasi proses hukum, yang seringkali merugikan rakyat kecil,” tegasnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi