DIGTALPOS.com, Samarinda – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda menggelar razia dadakan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (03/02/2025) pagi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penertiban demi menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari barang-barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto, menyampaikan, razia ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dapat mengganggu kenyamanan serta ketertiban di dalam rutan. Menurutnya, razia serupa telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut guna memperketat pengawasan terhadap para penghuni rutan.
“Razia ini kami lakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan di dalam rutan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba yang dapat mengganggu ketertiban,” kata Heru.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya ponsel maupun narkoba di dalam blok hunian. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan risiko, seperti kabel listrik yang tersambung tidak sesuai kapasitas. Hal ini dinilai dapat membahayakan penghuni rutan karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut, Heru menegaskan, razia ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Program ini bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan serta menekan segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Gilang Wisnuwardana, menambahkan, dalam pelaksanaan razia, petugas selalu mengedepankan prosedur yang humanis namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Pemeriksaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan ketegangan di antara warga binaan.
“Kami selalu mengedepankan sikap humanis dalam setiap razia. Namun, tidak ada toleransi terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang berpotensi mengganggu keamanan,” tegas Gilang.
Semua barang hasil razia akan didata terlebih dahulu sebelum dimusnahkan. Selain itu, jika ada narapidana yang terbukti melanggar aturan, mereka akan segera ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gilang juga menegaskan, pihak rutan siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut jaringan peredaran narkoba yang mungkin masih berusaha masuk ke dalam rutan. Menurutnya, komitmen ini akan terus diperkuat guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di dalam rutan. Jika ditemukan indikasi adanya jaringan penyelundupan, kami siap bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengusut tuntas,” tutupnya. (*)