Daerah  

Polres Bontang Pastikan Minyakita Sesuai Takaran, Tidak Ada Pengurangan Volume

Polres Bontang Pastikan Minyakita Sesuai Takaran, Tidak Ada Pengurangan Volume
Satgas Pangan Satreskrim Polres Bontang saat memeriksa volume dalam kemasan minyak goreng merek Minyakita di salah satu pasar di Kota Bontang. (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Satgas Pangan Satreskrim Polres Bontang menindaklanjuti isu dugaan pengurangan volume dalam kemasan minyak goreng merek Minyakita dengan melakukan inspeksi langsung di Pasar Induk Taman Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selasa (11/3/2025).

Dipimpin oleh Ipda Mashudi, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai varian Minyakita, baik dalam kemasan pouch maupun botol, dari beberapa produsen berbeda. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume isi dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Dalam uji volume ini, tim memeriksa tiga jenis Minyakita:

  1. Minyakita kemasan pouch (1 liter) dengan gambar udang goreng, produksi CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) – Sidoarjo.
  2. Minyakita kemasan pouch (1 liter) dengan gambar ayam goreng, produksi PT. Resto Pangan Utama (Bekasi) untuk PT. SMART Tbk (Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk).
  3. Minyakita kemasan botol (1 liter) dengan gambar ayam goreng, produksi CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) – Sidoarjo.

Hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume 1.000 ml (1 liter) menunjukkan bahwa seluruh produk yang diuji memenuhi takaran sesuai dengan yang tertera di kemasan. Tidak ditemukan indikasi pengurangan isi dalam produk tersebut.

Saat ini, Minyakita pouch dijual dengan harga eceran Rp18.000 per liter, sementara Minyakita kemasan botol dibanderol Rp19.000 per liter.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menegaskan bahwa pengawasan terhadap minyak goreng akan terus berlanjut.

“Polres Bontang memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Satgas Pangan akan tetap melakukan pemantauan berkala guna memastikan produk minyak goreng yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan, baik dalam hal harga maupun volume isi minyak goreng.

“Masyarakat dapat segera menyampaikan informasi apabila ditemukan penyimpangan, baik harga maupun volume isi minyak goreng,” tambahnya.

Dengan hasil inspeksi ini, masyarakat diharapkan lebih tenang dalam membeli Minyakita tanpa perlu khawatir adanya pengurangan takaran. Sementara itu, Polres Bontang akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memastikan keamanan pangan di wilayahnya. (*)

Penulis: RedEditor: Redaksi