DIGTALPOS.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah dinamika penyesuaian fiskal daerah yang tengah berlangsung.
Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak mengalami penurunan akibat tekanan anggaran.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengambil langkah pemangkasan hak-hak pegawai, meskipun saat ini tengah dilakukan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi pembeda dengan sejumlah daerah lain yang mulai melakukan efisiensi ketat, termasuk memangkas tunjangan pegawai.
“Jika disebut efisiensi, saya lebih melihatnya sebagai penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Dengan ketersediaan anggaran yang ada, kami memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap tersedia dan tidak ada pengurangan kuota PPPK,” ujar Ardiansyah saat ditemui awak media belum lama ini.
Menurutnya, kebijakan yang ditempuh Pemkab Kutim saat ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi program kerja agar tetap selaras dengan kondisi keuangan daerah. Dalam skema anggaran tahun berjalan, TPP bagi ASN tetap ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama.
Ardiansyah menekankan bahwa keberlanjutan pemberian TPP serta tidak adanya pengurangan jumlah PPPK bukan semata kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga moral dan motivasi kerja aparatur. Ia menilai, di tengah ketidakpastian ekonomi, kepastian terhadap hak-hak pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kinerja pemerintahan.
“Kami ingin memastikan birokrasi tetap berjalan tanpa hambatan. Kesejahteraan pegawai adalah fondasi agar pelayanan publik tidak terganggu oleh isu ketidakpastian fiskal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyesuaian fiskal yang dilakukan bukan berarti mengurangi kualitas belanja daerah, melainkan mengatur ulang prioritas agar tetap efektif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan aparatur.
Dengan adanya kepastian tersebut, Pemkab Kutim berharap ritme kerja ASN tetap terjaga, profesionalisme meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan rasa aman di kalangan pegawai, sehingga mereka dapat bekerja dengan fokus tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap hak-hak yang diterima.
Di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah, langkah moderat yang diambil Pemkab Kutim ini menjadi sinyal bahwa efisiensi tidak selalu identik dengan pemangkasan, melainkan bisa dilakukan melalui pengelolaan anggaran yang lebih cermat dan terarah tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur sebagai ujung tombak pelayanan publik. (*)













