DIGTALPOS.com, Samarinda – Rencana pemekaran wilayah Samarinda Utara menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Sebelum melangkah lebih jauh, pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan anggaran, kelayakan wilayah, serta ketersediaan fasilitas pemerintahan agar pemekaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak cukup hanya dengan membentuk struktur administrasi baru. Proses tersebut membutuhkan perencanaan komprehensif, mulai dari penyediaan kantor pemerintahan, sarana pelayanan publik, hingga dukungan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan.
Menurut Helmi, kajian kelayakan menjadi aspek penting yang harus diselesaikan sebelum rencana pemekaran ditindaklanjuti. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pembentukan wilayah baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Seberapa jauh kelayakannya, karena dengan adanya pemekaran tentu juga akan memengaruhi dari segi pembiayaan,” ujar Helmi, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan pembiayaan harus dihitung secara terperinci. Sebab, pemekaran berpotensi menambah beban anggaran, terutama untuk membangun fasilitas pemerintahan, memenuhi kebutuhan operasional, serta menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan sebelum mengambil keputusan. Perencanaan yang matang dinilai penting agar pemekaran tidak justru menimbulkan persoalan baru akibat kebutuhan belanja yang belum dapat dipenuhi.
Selain persoalan anggaran, kajian juga perlu memperhatikan kesiapan logistik, ketersediaan gedung perkantoran, sumber daya pendukung, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh aspek tersebut harus diperhitungkan agar wilayah yang dimekarkan nantinya dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.
Helmi menambahkan, tujuan utama pemekaran semestinya berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan penataan wilayah yang tepat, pelayanan administrasi diharapkan semakin mudah dijangkau, waktu pelayanan lebih efisien, dan kebutuhan warga dapat ditangani dengan lebih baik.
Karena itu, rencana pemekaran Samarinda Utara perlu dibahas secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Aspirasi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting, tetapi tetap harus disandingkan dengan kajian teknis dan kemampuan fiskal daerah.
Terkait pembahasan penataan wilayah dan urusan pemerintahan, Helmi menyebut persoalan tersebut berada dalam ruang lingkup Komisi I DPRD Kota Samarinda. DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga.
“DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat sesuai kewenangannya,” ungkap Helmi.
DPRD Samarinda selanjutnya menunggu hasil kajian mengenai kelayakan pemekaran, kebutuhan pembiayaan, dan kesiapan sarana pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya.
Dengan kajian yang menyeluruh, rencana pemekaran Samarinda Utara diharapkan tidak sekadar menghasilkan pembagian wilayah administratif baru. Lebih dari itu, kebijakan tersebut perlu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, dan kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan. (Adv)













