DIGTALPOS.com, Samarinda — DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-17 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025).
Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, khususnya di sektor infrastruktur.
Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandy, menyampaikan bahwa Gubernur diminta menginstruksikan Bappeda dan Dinas PUPR-PERA untuk menyusun estimasi kebutuhan biaya pemeliharaan rutin maupun berkala bagi seluruh infrastruktur provinsi.
“Mulai dari ruas jalan provinsi, jembatan, saluran drainase, longsoran, irigasi, hingga bangunan ke-PU-an lainnya. Estimasi biaya tersebut akan menjadi acuan perencanaan anggaran untuk tahun 2026 hingga 2030 sebelum pembahasan APBD Perubahan 2025,” ujarnya.
Selain itu, Agus juga meminta Dinas PUPR-PERA melaporkan perkembangan pembangunan ruas jalan, marka, serta rambu jalan yang dikerjakan PT GAM. Proyek itu merupakan bentuk kompensasi perusahaan atas penggunaan jalan provinsi yang terdampak aktivitas pertambangan, sesuai perjanjian dengan Pemprov Kaltim. Pembangunan Jembatan Sei Nibung turut menjadi perhatian Pansus.
“Gubernur diminta mempercepat penyelesaian pembangunan jembatan beserta jalan pendekat dan jaringan penghubungnya, agar dapat beroperasi pada 2025. Keberadaan jembatan ini diharapkan memperlancar konektivitas antara Kutai Timur dan Berau,” lanjutnya.
Di penghujung rekomendasinya, Agus juga menyoroti rencana percepatan pembangunan jalan Tering–Ujoh Bilang untuk periode 2026–2029. Selain itu, pembangunan bandara di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, juga diminta untuk terus dipastikan agar berjalan sesuai jadwal.
“Demikian laporan akhir dan rekomendasi Pansus LKPJ. Semoga bermanfaat dalam penyusunan rencana, anggaran, peraturan daerah, serta kebijakan pembangunan daerah demi kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur,” tutup Agus. (Adv)













