DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti masih terbatasnya dukungan anggaran untuk pengembangan program literasi dan pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Padahal, kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya membaca masyarakat, sekaligus menjaga tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel.
Persoalan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Senin (20/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembahasan rencana kerja dan kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, didampingi jajaran pimpinan dan anggota komisi. Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, Erham Yusuf, bersama para pejabat dan staf teknis.
Dalam pertemuan itu, Komisi IV melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program yang telah berjalan selama semester pertama 2026. Selain melihat tingkat realisasi anggaran, dewan juga menelaah efektivitas pelaksanaan program serta kesiapan dinas dalam menyusun agenda pembangunan pada tahun berikutnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap program yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami mengevaluasi progres program 2026 sekaligus melihat rencana kegiatan tahun 2027,” ujar Novan.
Dari hasil pembahasan, Komisi IV menemukan masih terdapat sejumlah bidang yang belum memperoleh dukungan anggaran secara optimal. Dua di antaranya adalah program penguatan literasi masyarakat dan pengelolaan arsip daerah.
Menurut Novan, kedua bidang tersebut tidak dapat dipandang sebagai program pelengkap semata. Literasi merupakan fondasi dalam membangun kualitas sumber daya manusia, sedangkan sistem kearsipan yang baik menjadi tulang punggung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan.
Ia menilai peningkatan budaya membaca di tengah masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di sisi lain, pengelolaan arsip yang baik juga sangat menentukan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat maupun proses pengambilan kebijakan pemerintah.
“Bidang yang mendukung pelayanan publik harus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,” tegasnya.
Komisi IV pun meminta agar penyusunan anggaran Tahun 2027 benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masing-masing bidang. Menurut Novan, distribusi anggaran hendaknya tidak hanya berfokus pada belanja rutin dan operasional, tetapi juga mampu memperkuat program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa realisasi anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026 baru mencapai sekitar 40 persen. Sebagian besar penggunaan anggaran masih terserap untuk belanja pegawai dan kebutuhan operasional kantor.
Sementara itu, berbagai program utama, termasuk sejumlah kegiatan pelayanan kepada masyarakat, diperkirakan baru akan dilaksanakan secara maksimal pada semester kedua hingga penghujung tahun anggaran. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IV agar pelaksanaan kegiatan dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun akuntabilitas pelaksanaannya.
DPRD juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan program agar target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai perencanaan. Evaluasi berkala dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan hasil yang optimal.
Untuk Tahun Anggaran 2027, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda mengusulkan pagu anggaran sekitar Rp12 miliar. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan anggaran Tahun 2026 yang berada di kisaran Rp10 miliar.
Komisi IV berharap penambahan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga diarahkan guna memperkuat program literasi masyarakat, meningkatkan kualitas pengelolaan arsip daerah, memperluas akses layanan perpustakaan, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang mampu menjangkau lebih banyak warga.
Menurut Novan, setiap tambahan anggaran harus diiringi dengan perencanaan yang matang, indikator kinerja yang jelas, serta target yang dapat diukur sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan layanan perpustakaan hingga ke berbagai wilayah di Kota Samarinda. Dengan demikian, budaya membaca dapat terus tumbuh, akses terhadap informasi semakin luas, dan kualitas pendidikan masyarakat ikut meningkat.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal proses pembahasan anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan hingga tahap penetapan APBD Tahun 2027. Pengawasan tersebut dilakukan agar setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di bidang literasi dan kearsipan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Samarinda. (Adv)













