DIGITALPOS.com, Samarinda – Kesenjangan fasilitas di sejumlah sekolah negeri di Kota Samarinda dinilai masih menjadi salah satu penyebab munculnya stigma sekolah favorit di tengah masyarakat. Meski seluruh sekolah menerapkan kurikulum nasional yang sama, perbedaan kualitas sarana dan prasarana membuat sebagian orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah tertentu.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Lembaga legislatif yang membidangi pendidikan itu mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk terus mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan agar seluruh sekolah negeri memiliki kualitas layanan yang semakin setara.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie, menegaskan bahwa standar pendidikan di seluruh sekolah negeri pada dasarnya tidak berbeda karena mengacu pada kurikulum nasional yang sama. Namun, menurutnya, kualitas fasilitas pendukung di setiap sekolah masih belum merata sehingga memengaruhi persepsi masyarakat terhadap mutu sekolah.
“Standar kurikulumnya sama, tetapi memang masih ada perbedaan dari sisi fasilitas, seperti laboratorium, lapangan olahraga, hingga sarana pendukung lainnya. Itu yang perlu dibenahi secara bertahap agar kualitas sekolah semakin merata,” ujar Novan, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerataan fasilitas pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mengurangi kesenjangan antar sekolah negeri di Samarinda. Dengan dukungan sarana yang memadai, seluruh sekolah diharapkan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang setara kepada para peserta didik.
Menurut Novan, selama ini masyarakat kerap menilai kualitas sekolah bukan hanya dari prestasi akademik, tetapi juga berdasarkan kondisi bangunan, kelengkapan laboratorium, fasilitas olahraga, ruang kelas, perpustakaan, hingga lingkungan sekolah yang nyaman. Perbedaan tersebut secara tidak langsung membentuk citra bahwa ada sekolah yang lebih unggul dibanding sekolah lainnya.
Padahal, kata dia, setiap sekolah memiliki potensi yang sama untuk berkembang apabila didukung oleh fasilitas yang memadai dan tenaga pendidik yang berkualitas. Karena itu, upaya pemerataan infrastruktur pendidikan perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Pemerataan fasilitas ini penting agar seluruh sekolah memiliki kesempatan yang sama dalam memberikan layanan pendidikan terbaik. Dengan begitu, masyarakat juga tidak lagi terpaku pada anggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang memiliki kualitas baik,” jelasnya.
Ia menilai langkah tersebut juga akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Selama ini, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu sering kali dipengaruhi oleh persepsi mengenai kelengkapan fasilitas yang dimiliki sekolah tersebut.
Apabila kualitas sarana pendidikan dapat dibuat lebih merata, masyarakat diyakini akan lebih percaya untuk memilih sekolah yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. Selain mendukung pemerataan peserta didik, kondisi itu juga dapat mengurangi kepadatan pendaftar di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit.
Novan pun meminta Pemerintah Kota Samarinda terus memberikan perhatian terhadap pembangunan sektor pendidikan melalui dukungan anggaran yang berkelanjutan. Menurutnya, investasi pada fasilitas pendidikan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Saat ini, Kota Samarinda memiliki sekitar 164 sekolah dasar negeri dan 50 sekolah menengah pertama negeri. Dengan jumlah sekolah yang cukup banyak tersebut, pembenahan fasilitas tentu tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat dan membutuhkan perencanaan yang matang serta disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan jumlah sekolah yang cukup banyak, tentu pembenahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu, peningkatan fasilitas harus terus dilaksanakan setiap tahun agar kesenjangan antar sekolah semakin kecil,” katanya.
Lebih lanjut, Novan menekankan bahwa penyusunan anggaran pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas sekolah harus didasarkan pada tingkat kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Sekolah yang memiliki kondisi sarana paling terbatas perlu menjadi prioritas agar kesenjangan fasilitas tidak semakin melebar.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dapat terus dijaga secara berkelanjutan. Dengan pemerataan fasilitas yang dilakukan secara bertahap dan konsisten, seluruh sekolah negeri di Samarinda diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang nyaman, berkualitas, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta didik untuk berkembang tanpa dibatasi oleh perbedaan fasilitas sekolah. (Adv)













