DIGTALPOS.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Lewat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 3/2023, susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Golkar berubah. Hasanuddin Mas’ud yang semula anggota Komisi III DPRD Kaltim, diganti oleh Makmur HAPK.
Usai turun dari posisi Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, kini menempati posisi baru yakni Anggota Komisi III DPRD Kaltim. Makmur HAPK juga menggantikan Hasanuddin Mas’ud di keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus). Ini menandakan, Makmur HAPK tak lagi berada di kursi pimpinan selama periode 2019-2024. Kemudian Badan Anggaran (Banggar) yang awalnya ditempati Hasanuddin Mas’ud juga digantikan oleh Salehuddin.
“Jabatan baru Pak Makmur, anggota Komisi III dan anggota Bapemperda,” kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023).
Samsun mengingatkan agar dalam melaksanakan tugasnya, AKD DPRD diminta untuk menerapkan azas koordinasi dan musyawarah. Dan penempatan Makmur HAPK di Komisi III, lanjut dia, berdasarkan usulan dari Fraksi Golkar.
Seperti diketahui, DPD Golkar Kaltim merotasi Makmur HAPK dari kursi pimpinan di DPRD Kaltim karena minimnya keaktifan berorganisasi Makmur HAPK serta jarangnya berkomunikasi ke sesama pengurus partai. (ADV/DPRD Kaltim).













