DIGTALPOS.com, Samarinda—Isiden tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I di Samarinda memicu keprihatinan serius dari para legislator Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, bahkan mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memproses dugaan kelalaian dalam kejadian tersebut.
“DPRD memang bukan lembaga peradilan, tetapi rekomendasi kami harus ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif maupun yudikatif. Jika terbukti ada pelanggaran, maka proses hukum wajib dijalankan,” ucap Sabaruddin, Jumat (2/4/2025).
Legislator dari Partai Gerindra ini juga menyerukan agar masyarakat dan insan pers ikut serta dalam mengawasi jalannya proses penyelesaian kasus tersebut.
“Selama ini pengawasan hanya dilakukan pemerintah dan melalui SOP formal. Tapi kenyataannya, insiden seperti ini terus terulang. Artinya, pengawasan partisipatif dari masyarakat juga sangat diperlukan. Jangan hanya menikmati hasil dari aktivitas industri, tapi perusahaan juga harus menjalankan tanggung jawab sosialnya,” ujarnya.
Sabaruddin mengkritik sikap lamban eksekutif dalam menindaklanjuti persoalan ini, meskipun Gubernur Kaltim sudah sempat merekomendasikan penutupan sementara operasional di bawah jembatan.
“Rekomendasi kami sudah lama disampaikan, tapi tidak ditindaklanjuti dengan serius. Sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur semestinya bertindak tegas dan konsisten,” tambahnya.
Saat ini, publik menantikan hasil investigasi dari Dinas Perhubungan yang akan menentukan apakah Jembatan Mahakam I masih layak dilintasi kendaraan roda dua, empat, hingga sepuluh. Di sisi lain, penutupan jalur operasional di bawah jembatan menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kaltim serius dalam mengawal keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Kami tidak main-main. Kalau perusahaan masih abai, kami akan terus dorong eskalasi persoalan ini hingga ke tingkat pusat,” tutup Sabaruddin. (Adv)













