DIGTALPOS.com, Samarinda – Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD ke -19 yang digelar Rabu (17/6/2025).
Sebelum menyampaikan poin-poin krusial, juru bicara Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya salah satu jamaah haji asal Kaltim. Ia berharap pihak keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim dan Gubernur beserta jajaran atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini merupakan bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ungkap Shemmy.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah tahun 2024 yang mencapai Rp 22,8 triliun atau 104,7 persen dari target sebesar Rp 21,2 triliun. Angka ini bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 17,7 triliun.
Meski demikian, Golkar juga menyoroti beberapa catatan yang dinilai penting untuk dijelaskan pemerintah provinsi. Di antaranya: pendapatan Lain-lain yang sah mengalami penurunan signifikan dari Rp 492,2 miliar di tahun 2023 menjadi hanya Rp 146,2 miliar pada tahun 2024. Fraksi Golkar meminta penjelasan detail atas penyebab penurunan tajam ini.
Kemudian yang kedua, pajak alat Blberat yang ditargetkan sebesar Rp 50 miliar, hanya terealisasi Rp 1,14 miliar atau 2,28 persen. Bahkan di Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara tercatat tidak ada pemasukan sama sekali dari pos ini.
“Perlu dijelaskan apa kendala dan penyebab tidak adanya realisasi di dua daerah tersebut,” ujar Shemmy.
Dan yang ketiga, pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan juga menjadi sorotan. Target dari PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp 2,1 miliar dan Perusda Kehutanan Silva Kaltim Sejahtera sebesar Rp 30 juta tidak menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, PT MMP yang ditargetkan menyetor Rp 68,12 miliar, hanya mampu merealisasikan Rp 38,37 miliar atau 56,33 persen. Bahkan, laporan keuangan mencatat adanya piutang sebesar Rp 40 miliar dari PT MMP kepada Pemprov Kaltim, yang merupakan bagian dari dividen penyertaan modal daerah.
“Fraksi Golkar meminta penjelasan rinci dari Pemprov Kaltim terkait piutang tersebut, termasuk langkah penyelesaian agar potensi PAD tidak hilang begitu saja,” tukasnya. (Adv)