DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani, dengan tegas mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Dengan cakupan 18 kecamatan yang membutuhkan pembiayaan besar, langkah ini dianggap mendesak.
“Ruang lingkup Kutai Timur sangat luas. Yang diinginkan adalah pemerintah memberikan anggaran yang cukup dan tepat sasaran. Supaya kasus-kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak di wilayah pelosok tidak terabaikan,” ujar Fitriani kepada awak media belum lama ini.
Peran dinas terkait dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di setiap desa dan kecamatan sangat penting dalam penanganan setiap kasus. Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai, upaya mereka menjadi terbatas.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat mungkin terjadi di wilayah pelosok, namun sering kali tidak dilaporkan karena sulitnya akses. Fitriani menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menangani dan menyelesaikan seluruh kasus.
“Paling tidak, harus ada edukasi yang diberikan. Baik mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan maupun perlindungan anak itu sendiri. Karena masih banyak yang belum tahu cara melaporkan dan sebagainya,” jelas Fitriani yang juga anggota Komisi A DPRD Kutim.
Selain itu, beberapa bulan lalu, pemerintah daerah telah menerima penghargaan kota layak anak. Menurut Fitriani, pencapaian tersebut harus dipertahankan. Kutai Timur juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak yang seharusnya mampu mencegah terjadinya. (Adv)













