DPRD Kaltim Sahkan Kode Etik Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Lembaga

DPRD Kaltim Sahkan Kode Etik Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Lembaga
Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, menyerahkan pengesahan kode etik dan tata beracara kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas'ud. (Foto/Hms)

DIGTALPOS.com, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan dua agenda penting, yakni evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta pengesahan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim. Rapat berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa DPRD Kaltim secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan menjadi Perda.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, penetapan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat marwah kelembagaan DPRD, terutama dalam menjunjung tinggi etika dan integritas.

“DPRD Kaltim ingin menjadi lembaga yang bukan hanya produktif dalam legislasi, tapi juga menjadi teladan dalam penegakan etika. Mekanisme aduan publik pun turut diperkuat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan amanat konstitusi yang mengacu pada berbagai landasan hukum.

Di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, serta Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“DPRD Kaltim wajib memiliki perangkat aturan internal sebagai penjaga martabat dan integritas kelembagaan. Ini bukan sekadar simbol administratif, tapi langkah konkret,” kata politisi PKS itu.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pembaruan dalam Tata Beracara Badan Kehormatan, seperti penetapan batas waktu penanganan aduan, alur pemeriksaan yang lebih terstruktur, serta mekanisme mediasi sebagai upaya awal penyelesaian perkara.

Selain itu, kewenangan penyelidikan internal juga diperkuat, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak pembelaan bagi anggota dewan yang diadukan.

Subandi menambahkan, kode etik yang disahkan memuat prinsip-prinsip dasar kelembagaan demokratis, yakni kejujuran, integritas, tanggung jawab, keteladanan, serta penghormatan terhadap hukum dan masyarakat.

“Redaksi kode etik juga mengalami penyesuaian. Kami pertegas larangan terhadap perilaku yang dapat mencoreng citra DPRD, sekaligus memperjelas sanksi moral maupun administratif terhadap pelanggaran etika,” tandasnya.

Ia menegaskan, Badan Kehormatan DPRD Kaltim akan menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan adil demi menjaga kehormatan dan profesionalitas lembaga legislatif. (Adv)

Penulis: NurEditor: Redaksi
content-ciaa-1312

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

content-ciaa-1312