DPRD Kaltim Minta Pemprov Buka Identitas Penyewa eks Lapangan Voorvo ke Publik

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Pembangunan mini soccer yang digagas Badan Pengawas Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim, di lahan eks lapangan Voorvo terus menuai silang pendapat usai Pemkot Samarinda menyegel lokasi tersebut.

Penyegelan dilakukan lantaran pihak ketiga tidak menuntaskan seluruh perizinan. Persoalan makin runyam, kala Pemprov Kaltim enggan membuka siapa pihak ketiga yang mengewa lahan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, turut mempertanyakan sikap pemprov yang menutup rapat nama pihak ketiga penyewa lapangan Voorvo.

“Dibuka aja kenapa, jangan ditutup-tutupi,” ucap pria yang akrab disapa Tyo itu, Senin (16/1/2023).

Tidak ingin polemik itu berkepanjangan, DPRD Kaltim mendorong pemprov agar membuka saja siapa nama penyewa lahan eks lapangan Voorvo. Dan dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil BPKAD Kaltim guna membahas persoalan itu.

“Nanti Komisi II kami ada RDP untuk lahan di smelter di Pendingin, nanti kami sekalian pertanyakan terkait lahan di Voorvo. Karena ini ada gesekan makanya akan kami panggil,” terangnya.

Komisi II, lanjut dia, akan menjalankan fungsi kontrol terkait mekanisme kerjasama yang dilakukan pemerintah provinsi dan pihak ketiga.

“Berapa PAD yang masuk ke daerah, itu harus kita pertanyakan. Masalah itu dikerjasamakan, kami fungsi kontrol, nanti kami kontrol,” jelasnya.

Pun jika nanti Pemprov KAltim kekeh menyewakan lahan tersebut. Tiyo mengingatkan pemerintah tidak memasang harga dibawah rasional.

“Benefit yang diterima pemprov berapa. Itu harus saya ingatkan, harga sewanya harus rasional,” tandasnya. (ADV/DPRD Kaltim)

Penulis: RsnEditor: Redaksi