DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bontang. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai instansi pemerintahan di Kota Bontang, guna memberikan pelayanan yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan mulai 13 – 14 Februari 2025, di Balikpapan, dengan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPK Bontang yang memiliki peran penting dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber memaparkan berbagai regulasi dan kebijakan terbaru terkait standar pelayanan publik yang harus diterapkan di lingkungan pemerintahan.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti menyampaikan, keikutsertaan DPK dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan, peningkatan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) termasuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang ada selama ini.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, baik dalam hal akses informasi, pengelolaan arsip yang transparan, maupun pengembangan perpustakaan sebagai pusat literasi,” ucap Retno, kepada media ini, Kamis (13/02/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, juga dibahas pentingnya pelayanan yang berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan program digitalisasi yang tengah dikembangkan di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk di bidang perpustakaan dan kearsipan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD, termasuk DPK Bontang, dapat lebih memahami dan mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik yang lebih baik, serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bontang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mencapai pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)