DIGTALPOS.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Sebuah prestasi membanggakan berhasil diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang. Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, DPK Bontang menorehkan prestasi sebagai Juara 5. Acara penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur ini digelar di Samarinda baru-baru ini.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen DPK Bontang dalam mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi di bidang pelayanan perpustakaan. Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim DPK Bontang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang maksimal,” ujar Retno, Kamis (19/12/2024).

Retno menambahkan, penghargaan ini tidak terlepas dari kerjasama yang solid antara tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan seluruh staf DPK Bontang. Dengan adanya pencapaian ini, DPK Bontang berharap dapat semakin termotivasi untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan pengarsipan di masa mendatang.
“Harapan kami, tahun depan DPK Bontang bisa masuk tiga besar di tingkat Provinsi Kaltim. Untuk itu, kami akan terus memperkuat kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta inovasi layanan PPID,” jelasnya.
Optimisme ini diperkuat dengan dukungan penuh dari berbagai pihak di DPK Bontang, termasuk para pejabat struktural, bagian umum dan kepegawaian, serta tim perencanaan dan keuangan yang turut mendukung kelancaran proses pengumpulan data dan pelaporan.
“Dengan semangat kebersamaan dan respons cepat dari tim PPID, kami yakin DPK Bontang dapat mencapai hasil yang lebih baik,” tutup Retno.
Penghargaan ini menjadi momen penting bagi DPK Bontang untuk terus mengukir prestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini juga diharapkan dapat menginspirasi instansi lain untuk lebih mengutamakan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (*)