Bukan Sekadar Penghargaan, Samarinda Berbenah Total demi Kebersihan dan Trofi Adipura 2026

Bukan Sekadar Penghargaan, Samarinda Berbenah Total demi Kebersihan dan Trofi Adipura 2026
Ilustrasi / Gemini AI.

DIGTALPOS.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, mulai mengintensifkan pembenahan tata kelola lingkungan perkotaan. Berbagai langkah strategis disiapkan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas kebersihan dan pengelolaan sampah, sekaligus mengejar penghargaan tertinggi berupa Trofi Utama Adipura pada periode penilaian 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan keberhasilan mewujudkan kota yang bersih dan sehat tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, hingga warga di lingkungan permukiman.

Hal tersebut disampaikan Neneng saat memimpin Rapat Koordinasi Penilaian Adipura di Kantor Balai Kota Samarinda, Minggu.

Menurutnya, penghargaan Adipura bukan semata-mata menjadi tujuan akhir. Lebih dari itu, penilaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan secara konsisten.

“Trofi Adipura itu bukan yang utama bagi kita. Namun, setidaknya menjadi pemicu untuk terus bergerak membenahi lingkungan perkotaan agar menjadi kebiasaan serta budaya sehari-hari masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Samarinda telah berhasil meraih Sertifikat Adipura kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Capaian tersebut menjadi salah satu pijakan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan standar pengelolaan lingkungan menuju penghargaan yang lebih tinggi.

Tantangan yang dihadapi pun tidak ringan. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, produksi sampah di ibu kota Kalimantan Timur tersebut mencapai sekitar 600 hingga 660 ton setiap hari.

Sebagian besar sampah berasal dari aktivitas rumah tangga, disusul limbah dari sektor perdagangan dan kegiatan komersial lainnya. Besarnya volume sampah tersebut membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, mulai dari pemilahan di sumber hingga proses pengolahan akhir.

Selama ini, pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) masih mengandalkan metode penimbunan terbuka atau open dumping. Kondisi tersebut mulai menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan pembenahan melalui peralihan menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan dan menerapkan konsep ekonomi sirkular.

Melalui pendekatan tersebut, sampah diharapkan tidak seluruhnya berakhir di TPA, tetapi dapat dikurangi, dipilah, didaur ulang, serta dimanfaatkan kembali sehingga mampu menekan beban penumpukan sampah.

Untuk mendongkrak hasil penilaian Adipura, DLH Samarinda juga telah memetakan sejumlah kawasan yang menjadi fokus pembenahan. Di antaranya kawasan pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit, puskesmas, taman kota, ruang terbuka hijau, terminal angkutan perkotaan hingga pelabuhan tipe C.

Dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda akan mengintensifkan penertiban dan pembersihan tempat penampungan sementara (TPS) liar. Pemerintah juga menegaskan larangan membakar sampah secara terbuka karena aktivitas tersebut berpotensi mencemari udara dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Selain itu, pembersihan saluran drainase dan pengangkatan sedimen dilakukan secara lebih masif. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan kawasan perkotaan, tetapi juga mengurangi risiko penyumbatan saluran air yang dapat memicu genangan hingga banjir saat hujan turun.

Pembenahan fasilitas persampahan turut menjadi perhatian. Pemkot mendorong tersedianya tempat sampah terpilah di pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun kawasan perdagangan modern. Fasilitas tersebut harus didukung sistem pengangkutan sampah yang terjadwal agar tidak terjadi penumpukan.

Di sisi lain, penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai juga akan diperketat. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan produksi sampah anorganik sejak dari sumbernya, terutama dari aktivitas perdagangan dan konsumsi masyarakat.

Neneng menegaskan, keberlanjutan program kebersihan membutuhkan pembagian tanggung jawab yang jelas di setiap wilayah. Karena itu, Pemkot Samarinda mendorong keterlibatan seluruh unsur, mulai dari tingkat rukun tetangga (RT), kelurahan, komunitas relawan peduli sungai, hingga pengelola kawasan niaga.

Dengan koordinasi dan pengawasan yang berkesinambungan, setiap kawasan diharapkan memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan serta memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan.

Pemkot Samarinda optimistis, melalui kerja sama lintas sektor dan perubahan perilaku masyarakat, pembenahan lingkungan dapat berjalan lebih optimal. Target meraih Trofi Utama Adipura 2026 pun diharapkan sejalan dengan terwujudnya Samarinda sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan untuk ditinggali. (*)