DIGITALPOS.com, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai mengkaji dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kota Samarinda. Pembahasan awal difokuskan untuk memastikan seluruh asumsi dasar penyusunan anggaran disusun secara realistis, terukur, serta selaras dengan kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal daerah.
Proses penelaahan tersebut dilakukan melalui rapat internal Banggar yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/7/2026).
Dalam forum itu, para anggota Banggar mulai mencermati berbagai komponen strategis yang akan menjadi fondasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027.
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan bahwa tahap awal pembahasan difokuskan pada evaluasi terhadap asumsi-asumsi yang digunakan pemerintah daerah dalam menyusun rancangan APBD. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan anggaran yang nantinya disepakati benar-benar mencerminkan kondisi riil daerah.
“Kami sedang me-review asumsi pendapatan, belanja, dan indikator makro agar penyusunan APBD benar-benar realistis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD tidak hanya berpatokan pada besaran pendapatan maupun kebutuhan belanja daerah. Sejumlah indikator makro juga menjadi perhatian serius Banggar karena berpengaruh terhadap arah pembangunan dan kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program prioritas.
Beberapa indikator yang menjadi bahan kajian di antaranya pertumbuhan ekonomi daerah, Indeks Gini sebagai ukuran tingkat ketimpangan pendapatan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga kemampuan fiskal Pemerintah Kota Samarinda. Seluruh indikator tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain melihat proyeksi tahun anggaran mendatang, Banggar juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD pada tahun-tahun sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan untuk mengidentifikasi berbagai program yang telah berjalan efektif maupun yang masih memerlukan penyempurnaan.
Menurut Abdul Rohim, evaluasi terhadap realisasi anggaran menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada besarnya nominal, tetapi juga pada kualitas dan efektivitas pelaksanaannya.
Berdasarkan dokumen awal yang telah diterima DPRD, proyeksi APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026.
Meski demikian, Abdul Rohim menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena pembahasan yang dilakukan saat ini masih mengacu pada rancangan awal KUA-PPAS. Selama proses pembahasan berlangsung, masih terdapat kemungkinan adanya perubahan sesuai hasil pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Dokumen yang kami terima masih berupa draf KUA-PPAS, sehingga angkanya masih sangat mungkin berubah,” katanya.
Selain menelaah struktur belanja daerah, Banggar DPRD Kota Samarinda juga akan memberikan perhatian khusus terhadap potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Abdul Rohim, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa target pendapatan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan potensi riil yang dimiliki Kota Samarinda, sekaligus membuka peluang optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Ia menilai penguatan PAD merupakan salah satu kunci penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Semakin besar kemampuan daerah membiayai pembangunan dari pendapatan sendiri, semakin luas pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk menghadirkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tanpa bergantung secara berlebihan pada transfer dari pemerintah pusat.
“Potensi PAD harus terus dikaji dan dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan Kota Samarinda,” jelasnya.
Setelah proses pembahasan internal selesai, Banggar DPRD Kota Samarinda dijadwalkan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada awal Agustus 2026. Pertemuan tersebut akan menjadi forum untuk mengklarifikasi berbagai catatan hasil telaah Banggar sekaligus menyamakan persepsi terhadap sejumlah asumsi yang menjadi dasar penyusunan APBD 2027.
Melalui pembahasan bersama tersebut, DPRD berharap dokumen KUA-PPAS yang nantinya disepakati mampu menjadi pijakan dalam menyusun APBD yang realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Banggar DPRD Kota Samarinda juga menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pembahasan anggaran agar menghasilkan kebijakan fiskal yang tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda. (Adv)













