DIGTALPOS.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, tercatat ada 168 titik aktivitas pertambangan ilegal yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten/kota di Kaltim. Fenomena ini tentu saja mengundang perhatian, terutama bagi Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, yang mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya tambang ilegal yang terus berkembang tanpa pengawasan yang memadai.
Andi Satya menegaskan, DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam menghadapi masalah ini. “Potensi kerusakan akibat tambang ilegal sangat besar, terutama pada masyarakat sekitar, seperti polusi debu yang merusak kesehatan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu-lalang kendaraan berat pengangkut material,” ucapnya, belum lama ini.
Ia juga menambahkan, kendati penambangan seharusnya dapat meningkatkan pendapatan daerah, aktivitas ilegal ini justru merugikan daerah karena pendapatan dari sektor ini tidak dapat dikendalikan dan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
Lebih lanjut, politisi Golkar ini juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak jangka panjang terhadap lingkungan. “Aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan dan infrastruktur, tetapi juga pada kelestarian alam yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Oleh karena itu, Andi Satya mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan ini. “Pemerintah harus serius mengatasi masalah ini, langkah tegas harus diambil untuk menyelamatkan alam dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Meskipun saat ini DPRD Kaltim masih menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Andi Satya menegaskan bahwa setelah pembentukan AKD, komisi yang membidangi masalah tersebut akan memberi perhatian serius terhadap pemberantasan tambang ilegal di Kaltim. “Kami akan terus mengawal isu ini agar dampak negatifnya tidak semakin meluas,” tutupnya.
Dengan adanya komitmen kuat dari anggota DPRD Kaltim, diharapkan masalah tambang ilegal yang semakin marak ini dapat segera ditangani dengan efektif demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Adv)