DIGITALPOS.com – Aktris Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) sore untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang tengah dihadapinya. Bintang sinetron tersebut hadir didampingi sang suami, Kenny Austin, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Kedatangan Amanda sempat menyita perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa agenda hari itu masih sebatas konsultasi awal dan belum sampai pada tahap pelaporan resmi kepada pihak kepolisian.
Sandy Arifin menjelaskan, kliennya ingin meminta pendapat hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu dalam sebuah dokumen. Menurutnya, seluruh informasi dan bukti yang dimiliki masih akan dipelajari sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Baru mau konsultasi, terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Kita belum bisa menyampaikan sekarang karena ini baru mau konsultasi dulu. Kalau sudah fix, kalau sudah ada surat-suratnya, baru kita akan sampaikan,” ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kendati belum mengungkap secara rinci pihak yang diduga terlibat, Sandy membenarkan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas pekerjaan Amanda Manopo. Ia mengatakan kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, tetapi juga terdapat indikasi pelanggaran hukum lainnya yang masih dalam proses pendalaman.
“Selain pekerjaan juga ada pencemaran nama baik, dan juga ada laporan keuangan yang sedikit belum jelas. Untuk terduga pelakunya, justru kita lagi mau diskusi, lagi mau dicari,” tuturnya.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa konsultasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan dasar hukum sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Mereka juga masih mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti yang dianggap relevan agar proses hukum nantinya dapat berjalan sesuai prosedur.
Hingga saat ini, Amanda Manopo maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai bentuk dokumen yang diduga dipalsukan, identitas pihak yang diduga terlibat, maupun nilai kerugian yang mungkin ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
Amanda sendiri memilih tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyerahkan sepenuhnya penjelasan mengenai perkara tersebut kepada kuasa hukumnya.
Apabila hasil konsultasi menunjukkan adanya unsur pidana yang cukup, tim hukum Amanda Manopo memastikan tidak menutup kemungkinan akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum melalui laporan resmi kepada pihak kepolisian. Mereka berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik setelah seluruh dokumen dan bukti pendukung dinyatakan lengkap. (*)













