DPRD Kutai Timur Sahkan Raperda Pencegahan Kebakaran, Ajak Masyarakat Aktif Berperan

DPRD Kutai Timur Sahkan Raperda Pencegahan Kebakaran, Ajak Masyarakat Aktif Berperan
Suasana Rapat Paripurna ke-XVIII DPRD Kutai Timur. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XVIII dengan agenda utama Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur pada Senin (11/11/2024).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur Rizali Hadi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 29 anggota DPRD Kutai Timur, perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ke-18 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025, dengan agenda Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Jimmi saat membuka rapat.

Dalam penjelasannya, Jimmi menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Kutai Timur. Ia menyatakan bahwa peraturan ini tidak hanya menjadi tugas dan kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat,” ucap Jimmi. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran secara preventif, meningkatkan kesiapan, serta memberdayakan warga dan instansi terkait dalam menanggulangi bahaya kebakaran.

Jimmi juga mengajak masyarakat untuk memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November dengan meningkatkan rasa cinta terhadap negeri melalui karya dan menjaga persatuan bangsa. “Kami selaku pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengucapkan selamat memperingati hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2024 kemarin. Mari jadikan hari pahlawan sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa cinta pada negeri, dengan berkarya serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tanggap terhadap bahaya kebakaran di Kutai Timur. (Adv)

Penulis: AdiEditor: Redaksi