DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Rabu, 14 Agustus 2024, menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sebanyak 40 anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 resmi dilantik dalam acara yang dihadiri berbagai pihak penting. Pelantikan ini dilakukan dengan khidmat melalui pembacaan sumpah dan janji jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Hendra Yudhautama.
Sekretaris Dewan Kutim, Juliansyah, membuka acara dengan mengumumkan penunjukan dua nama untuk memimpin DPRD secara sementara. Jimmi diangkat sebagai Ketua Sementara dan Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua Sementara. Mereka akan menjalankan tugas-tugas penting hingga pimpinan definitif terpilih, termasuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta menyusun rancangan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD.
“Pimpinan sementara ini memiliki peran krusial dalam memastikan transisi yang lancar dan efektif. Mereka akan memastikan seluruh proses administrasi dan perencanaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Juliansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, memberikan pesan penting kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ardiansyah menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat atas partisipasinya dalam pemilihan legislatif sebelumnya.
“Keberhasilan pemilihan ini merupakan hasil kerja keras dan partisipasi aktif dari masyarakat. Sebagai anggota DPRD, Anda semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan fungsi legislatif dengan sebaik-baiknya,” kata Ardiansyah.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menggarisbawahi pentingnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merancang peraturan daerah, menyusun anggaran, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengajak anggota DPRD untuk berperan aktif dalam menyukseskan pilkada serentak 2024 yang akan datang. “Kami mengharapkan Anda semua untuk berkontribusi dalam memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar dan transparan. Ke depannya, semua pihak diharapkan bekerja keras untuk mendukung kinerja DPRD dan pemerintah daerah, guna mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih cepat dan terarah.”
Bupati Kutim juga mengungkapkan apresiasinya terhadap anggota legislatif yang masa jabatannya telah berakhir. “Kami berharap bahwa kinerja dan pelayanan yang telah diberikan selama ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk anggota yang masih melanjutkan jabatannya, kami berharap agar amanat ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab.”
Pelantikan ini menandai awal dari perjalanan baru bagi DPRD Kutim, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah dan pelayanan publik. Kinerja dan dedikasi anggota DPRD yang baru diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kutim ke depannya. (Adv)













