DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Menanggapi pro dan kontra terkait dampak aktivitas tambang batu bara, pemerintah daerah Kutai Timur menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Faizal Rachman, anggota DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa meski sulit untuk menghentikan operasi tambang secara sepihak karena izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pengawasan tetap menjadi prioritas utama.
“Operasional tambang batu bara sulit untuk dibatasi sepenuhnya, karena izin berada di tangan pemerintah pusat,” jelas Faizal Rachman, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Kutim, saat berbincang dengan media belum lama ini.
Kendati tambang batu bara merupakan salah satu pilar ekonomi utama di Kutim dan berpotensi merugikan lingkungan, Faizal menyoroti dampak positifnya terhadap pendapatan daerah. Ia berharap perusahaan tambang yang masih aktif, maupun yang baru beroperasi, dapat berkomitmen untuk menjaga ekosistem dan mendukung pemberdayaan masyarakat lokal melalui program agrobisnis setelah aktivitas tambang berakhir.
“Visi dan misi Kutim termasuk pengembangan agrobisnis. Oleh karena itu, masyarakat harus siap untuk beralih ke sektor ini di masa depan,” tambah Faizal, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Faizal juga menegaskan komitmennya untuk mendesak pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan. Meskipun penindakan mungkin terbatas, upaya ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan tidak sembarangan merusak lingkungan. (Adv)













