DIGTALPOS.com, Kutim – Pasar tumpah di Kabupaten Kutai Timur, terutama di Kota Sangatta, terus menjadi permasalahan yang tidak kunjung terselesaikan dari tahun ke tahun. Keberadaan pasar tumpah di sepanjang jalan mengakibatkan penurunan aktivitas pasar tradisional di daerah tersebut.
Pasar tumpah merujuk pada pasar dadakan atau pedagang yang beroperasi di pinggir jalan, di luar lokasi resmi yang disediakan pemerintah. Kehadirannya tidak hanya mengganggu lalu lintas jalan, namun juga parkir kendaraan yang menyebabkan kemacetan.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni mengemukakan, Pemerintah selalu berusaha mengatasi masalah pasar tumpah yang konsisten menjadi tantangan di Kota Sangatta.
“Pasar tumpah telah menjadi masalah lama yang terus dihadapi, namun Pemerintah terus berupaya mencari solusi, minimal dengan meningkatkan fasilitas yang tersedia,” katanya Joni, saat ditemui belum lama ini.
Joni juga mengakui kompleksitas dalam menangani masalah ini karena sebagian masyarakat memilih berjualan di pasar tumpah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Masyarakat berargumen bahwa pasar induk terlalu jauh, sehingga mereka lebih memilih untuk berjualan di dekat rumah mereka, meskipun di pinggir jalan. Hal ini membuat penanganan menjadi lebih rumit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan, Pemerintah akan menggunakan regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum untuk mengatasi masalah ini secara bertahap.
“Kami telah mencoba untuk menertibkan pasar tumpah sebelumnya, tetapi jumlahnya terus bertambah. Kami akan melakukan pendekatan berjenjang melalui Perda Ketertiban Umum,” tambahnya.
Joni berharap dengan pendekatan yang lebih sistematis, masalah pasar tumpah di Kota Sangatta dapat diatasi secara efektif demi kebaikan bersama. (Adv)













