DIGTALPOS.com, Bone – Pasca libur lebaran Idul Fitru 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bone menggelar apel gabungan yang dirangkaikan Hala Bihalal, Jumat (6/5/2022).
Acara tersebut dihelat di halaman kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone.
Apel Gabungan dipimpin langsung Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan diikuti unsur Aparatur Sipil Negara(ASN) Lingkup Sekretariat Daerah Pemkab Bone.
Setelah apel perdanya, Bupati Bone dan Sekda Bone bergerak melakukan sidak di sejumlah Kantor OPD Kabupaten Bone.
Andi Fahsar menuturkan, apel perdana lazim dilaksanakan untuk mengawali hari perdana masuk kerja setelah libur Idul Fitri.
“Apel perdana ini tujuannya untuk kembali mempersiapkan diri melaksanakan tugas tugas dan tanggung jawab kita karena Dengan libur panjang banyak tugas tugas kita mungkin terbengkalai,” kata Bapak Bupati Bone.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bone, saya Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan segenap keluarga mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin kepada semua,” kata Fahsar.
Dalam kesempatan tersebut, Fahsar memerintahkan Sekretaris Daerah Bone untuk mengecek, mencatat dan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja atau menambah libur.
“Jika masih ada pegawai yang menambah libur dan tidak masuk kerja, tidak hadir pada apel perdana tanpa alasan yang kuat, kebangetan itu karena kita sebagai ASN punya tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Fahsar.
Sanksinya lanjut Fahsar bagi pegawai yang absen masuk kerja tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama satu bulan.
“Jika ada pegawai ASN yang tidak masuk apel, tidak masuk kerja hari ini, Bapak Sekda catat dan jangan bayarkan TPPnya satu bulan, itu konsekuensinya itu,” tegas Fahsar. (*)