Reses DPRD Samarinda, Warga Bukit Pinang dan Kelurahan Jawa Usulkan Penerangan Jalan hingga Drainase

Reses DPRD Samarinda, Warga Bukit Pinang dan Kelurahan Jawa Usulkan Penerangan Jalan hingga Drainase
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Penerangan jalan, perbaikan akses lingkungan, hingga pembangunan drainase menjadi sejumlah kebutuhan infrastruktur yang disuarakan masyarakat dalam kegiatan reses DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026. Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam kegiatan reses Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, di salah satu kafe di Samarinda, belum lama ini.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Sejumlah usulan berasal dari Kelurahan Bukit Pinang dan Kelurahan Jawa, dengan fokus pada peningkatan akses jalan serta perbaikan sistem drainase di lingkungan permukiman.

Novan mengatakan, seluruh aspirasi yang diterimanya akan dihimpun dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan, serta kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Salah satu usulan datang dari warga yang tinggal di sekitar tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kelurahan Bukit Pinang. Masyarakat mengharapkan adanya pemasangan lampu penerangan jalan sekaligus peningkatan kualitas akses jalan yang hingga kini masih berupa agregat.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar mobilitas warga menjadi lebih nyaman dan akses lingkungan dapat digunakan secara lebih aman, terutama ketika aktivitas berlangsung pada malam hari.

“Di TPA itu memang mereka membutuhkan penerangan dan jalan. Jalannya masih seperti agregat,” ujar Novan saat memaparkan aspirasi masyarakat yang diterimanya.

Selain Bukit Pinang, warga Kelurahan Jawa juga menyampaikan kebutuhan pembangunan drainase. Usulan tersebut telah disertai proposal yang disiapkan masyarakat sebagai dasar pengajuan program kepada pemerintah daerah.

Menurut Novan, pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena harus menyesuaikan kondisi lapangan, tingkat urgensi kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, usulan yang berkaitan dengan infrastruktur rusak atau kebutuhan mendesak perlu mendapatkan perhatian sesuai tingkat prioritasnya. Sementara itu, pembangunan pada lokasi yang kondisinya masih memadai dapat dipertimbangkan berdasarkan tahapan perencanaan dan ketersediaan anggaran.

Ia menegaskan, kelengkapan administrasi juga menjadi bagian penting agar aspirasi masyarakat dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan. Untuk itu, pengurus rukun tetangga (RT) diminta aktif mengoordinasikan kebutuhan warga dan memastikan usulan dilengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.

Selanjutnya, usulan tersebut perlu dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar dapat diproses melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

“Usulan yang memenuhi ketentuan akan menjadi bahan perencanaan pembangunan berikutnya, termasuk untuk program tahun anggaran 2027,” kata Novan.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Samarinda berharap kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi secara lebih terarah dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan. Aspirasi warga tidak hanya menjadi catatan hasil pertemuan, tetapi juga perlu dikawal melalui tahapan administrasi, pembahasan, dan penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah.

Novan berharap koordinasi antara masyarakat, pengurus RT, DPRD, dan perangkat daerah dapat terus diperkuat agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga, khususnya dalam meningkatkan kualitas akses jalan, penerangan lingkungan, dan sistem drainase di Kota Samarinda. (Adv)