Lampu Jembatan Achmad Amins Kembali Menyala, DPRD Samarinda Desak Pemasangan CCTV

Lampu Jembatan Achmad Amins Kembali Menyala, DPRD Samarinda Desak Pemasangan CCTV
Jembatan Achmad Amins, Samarinda. (Foto: Istimewa)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Sistem penerangan Jembatan Achmad Amins di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kembali berfungsi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyelesaikan perbaikan jaringan kabel yang hilang akibat pencurian. Namun, pulihnya penerangan jembatan tersebut dinilai perlu dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Jembatan yang sebelumnya dikenal sebagai Jembatan Mahkota II itu sempat gelap selama beberapa pekan akibat hilangnya kabel instalasi di dalam tiang penerangan dan boks panel listrik. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi pencahayaan pada malam hari, tetapi juga menjadi perhatian karena jembatan itu merupakan salah satu jalur penting yang menghubungkan Samarinda Seberang dengan pusat Kota Samarinda.

Pemkot Samarinda melalui dinas terkait kemudian melakukan rehabilitasi jaringan penerangan sejak awal September 2026. Pekerjaan dengan nilai kontrak sekitar Rp949 juta itu mencakup pemulihan 59 titik tiang penerangan serta penggantian 60 unit lampu berdaya 120 watt.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengapresiasi selesainya perbaikan tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan fasilitas, tetapi juga memastikan seluruh aset yang telah diperbaiki terlindungi dari pencurian dan perusakan.

Menurut Deni, kejadian hilangnya kabel penerangan harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan pengamanan fasilitas publik. Apalagi, perbaikan yang telah dilakukan membutuhkan anggaran daerah yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai kita kembali kecolongan setelah mengeluarkan anggaran hampir Rp1 miliar. CCTV perlu dipasang di titik rawan agar fasilitas ini lebih terjaga,” kata Deni, Kamis (15/10/2026).

Ia mengusulkan pemasangan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di sejumlah titik strategis di sekitar jembatan. Dengan adanya perangkat tersebut, aktivitas di sekitar tiang penerangan, panel listrik, dan instalasi kabel dapat dipantau secara lebih optimal.

Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, rekaman CCTV juga dapat membantu proses penelusuran apabila kembali terjadi pencurian atau perusakan. Keberadaan kamera pengawas diharapkan mampu mempersempit ruang bagi pelaku untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Deni menegaskan, penerangan Jembatan Achmad Amins bukan sekadar fasilitas pendukung keindahan kota pada malam hari. Pencahayaan yang memadai merupakan bagian penting dari keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara yang melintas ketika kondisi lingkungan mulai gelap.

“Penerangan jembatan menyangkut keselamatan pengguna jalan. Jika kondisi gelap, pengendara akan kesulitan melihat kondisi jalan dengan jelas,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta dinas terkait memastikan seluruh lampu berfungsi dengan baik dan melakukan pemeriksaan secara berkala. Pemeriksaan tersebut perlu mencakup kondisi kabel instalasi, panel kontrol, tiang, lampu utama, hingga perangkat penerangan tambahan yang terpasang di sepanjang jembatan.

Menurutnya, pemeliharaan rutin diperlukan untuk mendeteksi kerusakan sejak dini sekaligus mencegah gangguan penerangan berlangsung terlalu lama. Dengan begitu, masyarakat dapat menggunakan jembatan secara lebih nyaman dan aman, khususnya pada malam hari.

Deni juga mengajak masyarakat, terutama warga di sekitar kawasan Palaran dan Jembatan Achmad Amins, untuk ikut menjaga fasilitas umum. Partisipasi masyarakat dinilai penting karena pengawasan tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah dan aparat terkait.

Ia meminta warga segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi penerangan atau fasilitas jembatan lainnya.

“Jembatan ini milik bersama. Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tuturnya.

Pengamanan, lanjutnya, juga perlu mencakup lampu sorot dan lampu tematik yang menjadi bagian dari tampilan Jembatan Achmad Amins pada malam hari. Seluruh fasilitas tersebut perlu dirawat agar dapat berfungsi sesuai peruntukannya dan tidak kembali menimbulkan kebutuhan perbaikan dengan anggaran tambahan.

DPRD Soroti Lampu Jalan yang Padam

Setelah rehabilitasi penerangan Jembatan Achmad Amins rampung, Komisi III DPRD Samarinda turut menyoroti kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan lainnya.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Letjen S. Parman. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima DPRD, sejumlah lampu di kawasan tersebut dilaporkan telah lama padam dan membutuhkan penanganan dari instansi terkait.

Deni mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah agar keluhan warga tersebut segera ditindaklanjuti. Menurutnya, perbaikan lampu jalan perlu menjadi bagian dari upaya pemerataan pelayanan infrastruktur, bukan hanya dilakukan pada kawasan tertentu.

“Kami akan mendorong perbaikan LPJU di Jalan Pahlawan, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Letjen S. Parman. Keluhan warga terkait lampu padam di kawasan itu perlu segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi jalan yang terang dapat membantu pengendara mengenali situasi di sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Sebaliknya, minimnya pencahayaan dapat mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Deni menambahkan, penyediaan infrastruktur yang aman dan berfungsi baik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Warga telah memenuhi kewajibannya membayar pajak. Pemerintah juga harus memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak, termasuk jalan yang terang dan aman,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap selesainya rehabilitasi penerangan Jembatan Achmad Amins menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan pemeliharaan aset publik secara menyeluruh. Pemasangan CCTV, pemeriksaan berkala, serta keterlibatan masyarakat dinilai dapat membantu menjaga fasilitas tetap berfungsi dalam jangka panjang.

Dengan pengamanan dan pemeliharaan yang konsisten, pemerintah diharapkan tidak perlu berulang kali mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki kerusakan akibat pencurian. Pada saat yang sama, masyarakat dapat menikmati fasilitas penerangan jalan yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan. (Adv)