DPRD Samarinda Soroti Keamanan Parkir, Deni Hakim Minta CCTV dan Layanan Digital Dibenahi

DPRD Samarinda Soroti Keamanan Parkir, Deni Hakim Minta CCTV dan Layanan Digital Dibenahi
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Rencana penerapan parkir digital dan parkir berlangganan di Kota Samarinda diharapkan tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat. Karena itu, pembenahan pelayanan, pengawasan, serta penataan lokasi parkir dinilai harus menjadi prioritas sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar tidak hanya berfokus pada sistem pembayaran dan peningkatan penerimaan retribusi. Menurutnya, kualitas pelayanan di lapangan harus berjalan seiring dengan modernisasi sistem perparkiran.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah keamanan kendaraan dan barang milik pengguna parkir, terutama kehilangan helm yang kerap dikeluhkan masyarakat. Persoalan tersebut dinilai dapat mengurangi kepercayaan warga terhadap pengelolaan parkir resmi apabila tidak ditangani dengan serius.

Deni menegaskan, masyarakat yang membayar retribusi parkir berhak memperoleh pelayanan yang tertib dan aman. Oleh sebab itu, pemerintah bersama pengelola parkir perlu memastikan adanya sistem pengawasan yang memadai di setiap titik parkir resmi.

“Jangan hanya menarik retribusi. Masyarakat juga membutuhkan rasa aman. Kami meminta setiap titik parkir resmi dilengkapi CCTV yang aktif dan terpantau,” ujar Deni, Kamis (15/10/2026).

Politikus Partai Gerindra tersebut menilai pemasangan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan sekaligus membantu mengungkap kejadian kehilangan maupun gangguan ketertiban di area parkir.

Namun, menurutnya, pemasangan CCTV saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu memastikan kamera berfungsi dengan baik, rekaman tersimpan secara memadai, serta terdapat petugas yang bertanggung jawab melakukan pemantauan.

Selain itu, mekanisme pengaduan masyarakat harus dibuat jelas dan mudah diakses. Dengan begitu, setiap laporan kehilangan atau persoalan lain dapat ditindaklanjuti secara terukur, tanpa membuat masyarakat kebingungan mencari pihak yang bertanggung jawab.

Deni menilai, persoalan keamanan menjadi semakin penting apabila parkir berlangganan mulai diterapkan. Masyarakat yang mengikuti skema tersebut tentu mengharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan, bukan sekadar perubahan cara pembayaran.

“Masalah helm hilang bisa mengurangi kepercayaan masyarakat. Karena itu, aspek keamanan harus dibenahi sebelum parkir berlangganan diterapkan,” tegasnya.

Digitalisasi Parkir Dinilai Bisa Tekan Kebocoran PAD

Di sisi lain, Deni menyambut positif rencana digitalisasi pembayaran parkir di Samarinda. Penggunaan teknologi, termasuk pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dinilai dapat membuat transaksi lebih transparan sekaligus mempermudah pengawasan terhadap penerimaan retribusi.

Dengan sistem digital, pencatatan transaksi diharapkan menjadi lebih tertib sehingga potensi kebocoran PAD dapat ditekan. Pemerintah juga berpeluang melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap aktivitas parkir, termasuk memastikan pungutan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Digitalisasi juga dapat membantu masyarakat mengenali lokasi parkir resmi dan membedakannya dari praktik pemungutan yang tidak memiliki izin.

Meski demikian, Deni mengingatkan agar penerapan sistem tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Pemkot Samarinda perlu memastikan kesiapan perangkat teknologi, jaringan komunikasi, infrastruktur pembayaran, sumber daya manusia, hingga prosedur operasional di lapangan.

Sosialisasi kepada juru parkir dan masyarakat juga harus dilakukan secara menyeluruh. Hal ini diperlukan agar pengguna tidak mengalami kebingungan ketika beralih dari pembayaran tunai ke sistem digital.

Pemerintah pun perlu menyiapkan solusi apabila terjadi gangguan jaringan, kerusakan perangkat, atau kendala pembayaran lainnya. Dengan demikian, pelayanan parkir tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan akibat masalah teknis.

“Digitalisasi parkir merupakan langkah yang tepat untuk menekan kebocoran PAD. Namun, sistem, sumber daya manusia, dan infrastrukturnya harus disiapkan dengan baik,” katanya.

Parkir di Badan Jalan Perlu Ditertibkan

Selain keamanan dan sistem pembayaran, Deni turut menyoroti persoalan keterbatasan lahan parkir di sejumlah kawasan usaha. Kendaraan pelanggan kafe, toko ritel, dan restoran masih ditemukan menggunakan bahu maupun badan jalan karena tidak tersedianya area parkir yang memadai.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, mengurangi ruang gerak pengguna jalan, serta menimbulkan ketidaktertiban di kawasan yang memiliki aktivitas usaha cukup tinggi.

Menurut Deni, persoalan ini membutuhkan penanganan bertahap melalui penataan kawasan, pengawasan, dan penerapan aturan yang tegas. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kebutuhan lahan parkir sebagai bagian dari penyelenggaraan kegiatan usahanya.

“Banyak tempat usaha belum memiliki lahan parkir yang memadai sehingga kendaraan menggunakan badan jalan. Persoalan ini perlu ditata secara bertahap agar parkir lebih tertib,” imbuhnya.

Penataan tersebut dinilai penting agar ruang jalan dapat digunakan sesuai fungsinya. Di sisi lain, ketersediaan lokasi parkir yang tertata akan memudahkan pengawasan, meningkatkan kenyamanan pelanggan, dan mengurangi potensi gangguan lalu lintas.

Deni berharap pembenahan kawasan parkir dilakukan bersamaan dengan penerapan sistem digital dan parkir berlangganan. Dengan demikian, modernisasi perparkiran tidak berjalan secara parsial, melainkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola transportasi perkotaan.

DPRD Samarinda pun mendorong Pemkot agar menjadikan peningkatan kualitas pelayanan sebagai ukuran keberhasilan kebijakan parkir. Transparansi transaksi, keamanan kendaraan, kepastian penanganan pengaduan, kesiapan infrastruktur, dan ketertiban lokasi parkir harus berjalan beriringan.

Dengan pembenahan yang menyeluruh, penerapan parkir digital dan parkir berlangganan diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sebab, keberhasilan sistem perparkiran modern bukan semata-mata diukur dari besarnya penerimaan daerah, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat merasa aman, nyaman, dan memperoleh pelayanan yang sepadan dengan retribusi yang dibayarkan. (Adv)