DIGTALPOS.com, Kutim – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terungkap di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kali ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur berhasil membongkar sejumlah kasus pengangkutan dan penyimpanan ilegal BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga akan diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial EHN, HMP, KM, dan M. Keempatnya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan sejak April hingga Mei 2026.
Tak hanya mengamankan para tersangka, petugas juga menyita ribuan liter BBM subsidi yang dikemas dalam ratusan jerigen berbagai ukuran. Total BBM jenis Pertalite yang berhasil diamankan mencapai 6.725 liter.
Selain itu, aparat turut menyita sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tersebut, terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Sigra dan tiga unit mobil pick up jenis Grand Max. Polisi juga mengamankan alat komunikasi serta dokumen kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal para pelaku.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya serius Polres Kutai Timur dalam memberantas praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang selama ini dinilai merugikan masyarakat dan negara. Pasalnya, BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya sektor kecil dan menengah.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Kutim.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyalahgunaan seperti penimbunan maupun distribusi ilegal tentu sangat merugikan masyarakat luas dan negara. Karena itu kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap praktik-praktik seperti ini,” ujar AKP Rangga Asprilla Fauza, belum lama ini.
Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku umumnya dengan membeli BBM subsidi secara bertahap menggunakan kendaraan tertentu, kemudian dikumpulkan dan disimpan dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Polisi menduga praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terorganisir. Oleh sebab itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar maupun keterlibatan pihak lain dalam distribusi BBM ilegal tersebut.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ini. Proses penyidikan terus berjalan,” tambahnya.
AKP Rangga juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda melakukan praktik penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat berujung pidana. Ia meminta masyarakat ikut berperan aktif membantu pengawasan distribusi BBM di daerah.
“Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polisi memastikan akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah kelangkaan BBM subsidi akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)













