DIGTALPOS.com, Samarinda – Kepergian Mandala Rizky Syahputra (16), siswa kelas XI SMKN 4 Samarinda, meninggalkan duka mendalam sekaligus memunculkan sorotan serius terhadap sistem perlindungan sosial di Kota Samarinda. Di balik wafatnya remaja tersebut, tersimpan kenyataan pahit tentang keluarga kurang mampu yang selama ini luput dari perhatian pemerintah dan tidak pernah tersentuh bantuan sosial.
Mandala diketahui meninggal dunia pada 24 April 2026. Kisah hidupnya kemudian menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa keluarganya hidup dalam keterbatasan ekonomi, namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial maupun jaminan kesehatan dari pemerintah.
Kondisi itu memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. Ia menilai kasus yang dialami Mandala menjadi gambaran nyata masih lemahnya sistem pendataan warga miskin di daerah.
Menurut Ismail, persoalan utama terletak pada validasi data yang belum maksimal, sehingga banyak masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan justru tidak masuk dalam sistem. Ia meminta Dinas Sosial segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Kami meminta Dinas Sosial untuk segera memperbaiki dan memvalidasi data agar benar-benar akurat. Masyarakat yang membutuhkan harus teridentifikasi dengan jelas. Jangan sampai, karena lemahnya pendataan, masyarakat miskin malah terabaikan,” ujar Ismail belum lama ini.
Kisah Mandala sendiri menyentuh hati banyak orang. Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, ia tetap berusaha menjalani pendidikan dan mengikuti program magang sekolah. Namun keterbatasan biaya membuat Mandala harus menggunakan sepatu berukuran 40, padahal ukuran kakinya mencapai 44.
Situasi tersebut diperparah ketika ia harus berdiri dalam waktu lama saat menjalani magang di sebuah pusat perbelanjaan. Kondisi itu menyebabkan pembengkakan serius pada kakinya hingga akhirnya membutuhkan penanganan medis intensif.
Sayangnya, keluarga Mandala juga dihadapkan pada persoalan biaya pengobatan. Tunggakan biaya perawatan disebut mencapai Rp2,4 juta. Ironisnya, upaya pengurusan BPJS Kesehatan baru dilakukan setelah kondisi Mandala memburuk.
Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Samarinda. Banyak pihak menilai, apabila pendataan sosial berjalan optimal sejak awal, keluarga Mandala seharusnya bisa mendapatkan akses bantuan kesehatan maupun dukungan sosial lebih cepat.
Ismail menegaskan, meskipun pengelolaan SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, status Mandala sebagai warga Samarinda tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kota dalam hal perlindungan sosial.
Ia meminta Pemkot Samarinda tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga memperkuat verifikasi langsung di lapangan agar kondisi warga rentan benar-benar terpantau.
“Kita tidak bisa membiarkan warga miskin yang membutuhkan bantuan sosial terlewatkan hanya karena pendataan yang tidak akurat. Pemerintah harus lebih responsif dan memprioritaskan kebutuhan mereka,” tegasnya.
Kasus Mandala kini menjadi perhatian publik sekaligus tamparan keras bagi sistem bantuan sosial daerah. Peristiwa ini dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah, terutama dalam memastikan warga miskin tidak lagi terpinggirkan akibat lemahnya pendataan dan birokrasi administrasi.
Masyarakat pun berharap tragedi yang dialami Mandala tidak terulang kembali, serta menjadi pengingat bahwa bantuan sosial sejatinya harus hadir untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. (Adv)













