DIGTALPOS.com, Kalimantan Timur – Polemik pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,49 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya menemukan titik terang. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membatalkan pengadaan kendaraan tersebut dan memerintahkan pengembaliannya kepada pihak penyedia.
Keputusan itu diambil setelah mencermati berbagai masukan dari lembaga pengawas negara, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di Benua Etam. Langkah ini sekaligus menjadi respons atas derasnya kritik publik yang mencuat sejak kabar pengadaan mobil dinas mewah tersebut beredar luas.
“Siap,” jawab Rudy Mas’ud singkat saat dikonfirmasi media, Minggu malam (1/3/2026), menegaskan komitmennya untuk membatalkan pengadaan tersebut sebelum kendaraan digunakan.
Mobil yang menjadi sorotan adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e, SUV hybrid kelas atas dengan kapasitas mesin 2.996 cc, tenaga 434 HP, torsi 620 Nm, baterai 38,2 kWh, sistem penggerak 4×4, serta fitur premium berstandar VVIP. Kendaraan itu telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025, namun dipastikan belum pernah digunakan untuk operasional kedinasan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah gubernur mencermati berbagai pertimbangan, termasuk masukan teknis dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal di Samarinda.
Menurutnya, kendaraan tersebut saat ini masih terparkir di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Gubernur telah menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memproses pembatalan secara administratif.
Proses pengembalian unit kepada penyedia, CV Afisera Samarinda, telah berjalan sejak akhir pekan lalu. Sesuai mekanisme yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah kendaraan diterima kembali oleh pihak penyedia.
“Mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan agar segera diproses pengembaliannya. Ini bentuk komitmen terhadap prinsip good governance,” tegas Faisal.
Sebelumnya, pengadaan mobil dinas tersebut menuai sorotan dari sejumlah legislator di Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai bahwa meski regulasi dalam Permendagri tidak membatasi harga kendaraan kepala daerahm melainkan hanya kapasitas mesin kepala daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Sebagai kepala daerah, harus melihat kondisi perekonomian masyarakat, jangan sampai menyakiti hati rakyat,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Kapoksi Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, yang mendorong agar polemik tidak berlarut dan meminta ada sensitivitas terhadap persepsi publik. Dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus menilai pembelian kendaraan mewah kurang sejalan dengan semangat efisiensi anggaran, terlebih di tengah penurunan transfer pusat ke daerah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dan aspirasi masyarakat. Ia menyebut medan geografis Kaltim memang menuntut kendaraan dengan spesifikasi tertentu, namun ukuran kebutuhan tetap harus proporsional.
Sorotan juga datang dari kalangan akademisi. Purwadi Purwoharsojo dari Universitas Mulawarman membandingkan nilai mobil dinas tersebut dengan kebutuhan layanan publik. Ia mencontohkan bahwa anggaran Rp8,5 miliar setara dengan pengadaan 11 unit ambulans senilai Rp2,8 miliar sebuah perbandingan yang memicu diskusi soal skala prioritas belanja daerah.
Sebagai konsekuensi dari pembatalan tersebut, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadinya untuk menunjang aktivitas kedinasan. Langkah ini disebut sebagai simbol keseriusan menjaga integritas dan meredam kegaduhan yang sempat memanas di ruang publik dan media sosial.
“Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah,” pungkas Faisal.
Dengan keputusan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap polemik segera mereda dan kepercayaan publik kembali pulih. Pembatalan pengadaan mobil dinas mewah tersebut menjadi penegasan bahwa sensitivitas sosial dan akuntabilitas anggaran tetap menjadi fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. (*)













