DIGITALPOS.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi puluhan ribu warganya di tengah perubahan skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepastian ini mengemuka dalam Forum Pemangku Kepentingan Kesehatan yang digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Selasa sore (14/4/2026).
Dalam forum tersebut, terungkap sebanyak 24.680 peserta JKN yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan dialihkan pembiayaannya ke pemerintah kabupaten. Meski terjadi peralihan tanggung jawab, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh peserta tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan tanpa gangguan.
Kebijakan pengalihan ini merupakan dampak dari langkah efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berimbas pada pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tingkat provinsi. Akibatnya, sebagian beban pembiayaan yang sebelumnya ditanggung Pemprov kini dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kutai Timur.
Menanggapi hal ini, Pemkab Kutim bergerak cepat menyiapkan langkah antisipatif. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,2 miliar untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan tersebut.
“Nilai ini lebih rendah dari estimasi awal Rp6,5 miliar karena iuran hingga April 2026 masih ditanggung oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran iuran akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sekitar 10 ribu peserta akan segera ditanggung, sementara sisanya akan menyusul menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Saat ini, skema pembiayaan masih menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), apakah melalui pergeseran anggaran atau dimasukkan dalam perubahan APBD.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memastikan bahwa masyarakat tidak akan mengalami kendala administratif dalam mengakses layanan kesehatan. Proses reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan dengan mudah melalui fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, pemerintah desa, maupun dinas terkait, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Forum lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kutim dan dihadiri sejumlah instansi strategis, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama bahwa tidak boleh ada satu pun warga Kutim yang kehilangan akses layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutim, Herman Prayudi, menyebutkan bahwa pengalihan kepesertaan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari redistribusi peserta yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah provinsi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami sudah menyiapkan berbagai kanal layanan, sehingga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor. Cukup melapor melalui jalur yang tersedia, dan kami akan siap siaga 24 jam untuk memastikan pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut Herman, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah juga akan terus memantau proses transisi ini, termasuk pada hari libur, guna memastikan tidak ada kendala di lapangan. Ia menegaskan, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan kapan pun dibutuhkan masyarakat.
Menariknya, di tengah dinamika kebijakan ini, capaian kepesertaan JKN di Kutim justru melampaui target nasional. Tingkat kepesertaan tercatat mencapai 106 persen dari total jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta berada di kisaran 95 persen.
Untuk menjaga akurasi data, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan proses validasi dan pembersihan data (cleansing) pada Mei 2026. Setelah itu, reaktivasi kepesertaan akan dilakukan secara bertahap mulai Juni.
Fenomena pengalihan pembiayaan peserta JKN ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur. Sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau, juga mengalami kebijakan serupa sebagai dampak penyesuaian anggaran.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap program JKN tetap berjalan optimal dan berkelanjutan. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, tetap berada dalam perlindungan sistem jaminan kesehatan nasional. (*)













