DIGTALPOS.com – Jagat media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya lagu berjudul ‘Erika’ yang dibawakan Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (ITB). Konten tersebut mendadak viral dan menuai beragam reaksi dari publik, terutama karena liriknya dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.
Sorotan tajam pun mengarah ke lingkungan kampus. Menanggapi hal ini, Institut Teknologi Bandung akhirnya buka suara dan menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan bahwa pihak kampus memandang polemik ini sebagai momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus penguatan nilai-nilai etika di lingkungan akademik.
“Menyikapi beredarnya konten yang menimbulkan keresahan publik, ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal,” ujarnya, seperti dilansir detikJabar, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, video yang kini kembali viral tersebut sejatinya merupakan dokumentasi lama yang dibuat pada tahun 2020. Meski demikian, dampak yang ditimbulkan tetap menjadi perhatian serius pihak kampus.
Sebagai respons awal, Himpunan Mahasiswa Tambang ITB (HMT-ITB) telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menegaskan tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu maupun kelompok mana pun.
Tak hanya itu, langkah konkret juga langsung diambil. HMT-ITB disebut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menurunkan konten video maupun audio dari kanal resmi organisasi serta akun-akun yang terafiliasi. Termasuk di antaranya video lama yang kembali beredar luas di masyarakat.
“Selain itu, dilakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap konten, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan. Sekaligus peninjauan ulang terhadap standar serta pedoman organisasi agar semakin selaras dengan nilai-nilai etika di lingkungan kampus dan masyarakat,” lanjut Nurlaela.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten lama yang kembali muncul ke ruang publik tetap memiliki potensi menimbulkan dampak besar. ITB pun menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan ruang akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang bersifat verbal.
Di tengah derasnya arus digital, kampus mengajak seluruh sivitas akademika untuk lebih bijak dalam berkarya dan berkreasi, serta menjunjung tinggi nilai penghormatan terhadap sesama. (*)













