DIGTALPOS.com – Seorang remaja berinisial MR (17) nekat membakar tiga gerbong kereta api cadangan yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta. Insiden tersebut menyebabkan dua gerbong kelas eksekutif dan satu gerbong kelas premium hangus terbakar.
Pelaku, yang merupakan penyandang disabilitas sensorik, mengaku melakukan aksi itu karena merasa kecewa terhadap PT KAI. Ia kesal setelah berulang kali diturunkan oleh kondektur lantaran tidak memiliki tiket perjalanan.
“Ancaman hukuman bagi tersangka mencapai 12 tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan,” kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, saat konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (14/3/2025).
Endriadi mengungkapkan, MR ditangkap pada Rabu (13/3/2025) sekitar pukul 09.40 WIB, tak lama setelah kejadian. Saat diamankan, polisi menyita sebuah tas berisi kardus dan korek api yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran. “Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan dengan bantuan juru bahasa isyarat DIY sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Menurut hasil penyelidikan, MR awalnya membakar kardus, lalu meletakkannya di atas kursi penumpang yang berbahan busa, sehingga api dengan cepat menjalar dan membesar.
Sementara itu, Direktur EVP KAI, Nugroho Dwi Sasongko, mengungkapkan bahwa kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp6,9 miliar. “Kerusakan paling parah terjadi pada interior gerbong, termasuk bord desk dan atap,” katanya.
Nugroho menambahkan bahwa angka kerugian bisa bertambah, mengingat bagian bawah gerbong masih dalam penyelidikan polisi dan belum diperiksa lebih lanjut.