Daerah  

Rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa Kecamatan Tomoni Dibuka Hari Ini

Panitia penerimaan pendaftaran Panwas Kecamatan Tomoni (ist)

DIGTALPOS.com, Luwu Timur – Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan membuka penerimaan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Desa dan Kelurahan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tomoni, Angkat Respati mengatakan, pihaknya sudah membuka tahapan penerimaan Panwaslu Kelurahan/Desa terhitung hari ini 14 – 19 Januari 2023.

Angkat menambahkan penerimaan pendaftaran ini diawali dengan menyebaran informasi lewat pemasangan spanduk dan pendistribusian formulir pendaftaran di 12 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Tomoni. Hal itu bertujuan untuk lebih memudahkan para calon pendaftar. Adapun untuk proses rekrutmennya dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan.

“Terhitung hari ini sampai 19 Januari pendaftarannya,”beber Angkat. Sabtu, 14/01/2023

Panwas ini nantinya akan disebar ke setiap desa/kelurahan dan diharapkan bisa membantu persiapan jelang Pemilu 2024. ” Setiap desa/atau kelurahan satu Panwas,” tuturnya.

Angkat nenekankan, untuk tugas wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa sebagaimana disebutkan dalam UU No.7 tahun 2017 yaitu mengawasi seluruh proses tahapan pemilu di tingkat kelurahan/desa.

“Panwas tingkat desa juga bertugas dan ikut mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan,” tandasnya. (*)

Penulis: ndiEditor: Redaksi