DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam memastikan perencanaan keuangan daerah yang lebih efektif dan transparan. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, terkait penyusunan prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta prognosis Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung bersama dua instansi kunci pengelola keuangan daerah, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim. Diskusi antara legislatif dan eksekutif ini difokuskan pada kesiapan, tantangan, serta sinkronisasi data dan kebijakan dalam menyusun kerangka anggaran mendatang.
Dalam keterangannya usai rapat, Sabaruddin menegaskan bahwa penyusunan prognosis anggaran bukanlah tugas yang bisa dibebankan pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Proses ini memerlukan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan hampir seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Formulasi anggaran ini tidak sederhana. Ia terdiri dari berbagai tahapan dan memerlukan masukan serta koordinasi antarlembaga. Baik anggaran murni maupun anggaran perubahan memiliki target dan prioritas yang berbeda, sehingga perlu perencanaan yang matang dan terukur,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut, Rabu (28/5/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar komisi di DPRD, seperti Komisi I, II, III, dan IV, dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Proses perencanaan ini idealnya sudah dimulai sejak Mei, dan ditargetkan rampung paling lambat Juli atau Agustus. Dengan begitu, kita memiliki cukup waktu untuk menelaah, memperbaiki, dan memastikan setiap program yang diusulkan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, agar APBD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kaltim. (Adv)













