DIGITALPOS.com – Tradisi berbagi uang baru saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat. Tak heran, layanan penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) setiap tahunnya diserbu warga yang ingin menyiapkan pecahan Rupiah dalam kondisi rapi dan layak edar.
Agar proses penukaran berjalan lancar tanpa kendala, masyarakat perlu memahami tata cara serta syarat yang telah ditetapkan. Kini, BI mempermudah layanan tersebut melalui sistem pemesanan online berbasis digital lewat laman resmi PINTAR BI. Dengan sistem ini, antrean panjang bisa diminimalisir dan penukaran menjadi lebih tertib.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru di BI
Berdasarkan panduan resmi yang dirilis Bank Indonesia, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan sebelum datang ke lokasi penukaran. Berikut rinciannya:
Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesan wajib hadir secara langsung.
Wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital. KTP tidak bisa digantikan dengan kartu identitas lainnya.
Wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
Dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun staples pada uang yang akan ditukarkan.
Penukaran dilakukan dengan nominal yang sama, selama ciri keaslian uang Rupiah masih dapat dikenali.
Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan proses berjalan cepat, tertib, serta menghindari antrean panjang di lokasi kas keliling maupun kantor BI.
Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI
Untuk memudahkan masyarakat, Bank Indonesia menyediakan layanan pemesanan secara online melalui situs resmi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman PINTAR BI
Buka situs pintar.bi.go.id melalui browser. Jika antrean pengunjung sedang padat, sistem akan menampilkan fitur waiting room yang memuat estimasi waktu tunggu serta informasi lokasi penukaran yang tersedia.
2. Pilih jenis layanan
Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
3. Pilih provinsi dan lokasi
Tentukan provinsi tempat kamu ingin melakukan penukaran, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk mengetahui titik kas keliling yang tersedia.
4. Tentukan jadwal penukaran
Pilih tanggal dan jam sesuai ketersediaan kuota, kemudian klik “Pilih”.
5. Isi data diri
Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email sesuai identitas resmi. Pastikan data yang diinput benar, lalu klik “Lanjutkan”.
6. Input nominal penukaran
Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan sesuai batas kuota yang tersedia. Isi kode captcha, lalu klik “Pesan”.
7. Periksa ringkasan pemesanan
Sistem akan menampilkan detail pemesanan yang berisi kode pemesanan, lokasi, jadwal, serta jumlah nominal uang yang ditukarkan.
8. Unduh bukti pemesanan
Klik “Download Bukti Pemesanan” dan simpan dokumen tersebut. Bukti ini wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.
Datang Tepat Waktu, Proses Lebih Cepat
Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal yang telah dipilih guna menghindari antrean dan memastikan pelayanan berjalan efektif. Pastikan seluruh dokumen dan uang yang akan ditukarkan telah disiapkan sesuai ketentuan.
Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku, proses penukaran uang baru di Bank Indonesia dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Jadi, sebelum berburu uang pecahan baru untuk dibagikan saat Lebaran, pastikan kamu sudah memesan melalui PINTAR BI dan memenuhi semua syarat yang ditetapkan. (*)













