DIGTALPOS.com, Samarinda – Aktivitas sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di berbagai daerah kini menuai sorotan. Seiring meningkatnya laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, kekhawatiran masyarakat dan pelaku usaha pun kian mencuat.
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini. Ia menegaskan, ormas seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial, bukan justru menjadi sumber keresahan.
“Ormas punya peran penting dalam pembangunan sosial. Tapi kalau dijadikan alat tekanan atau kedok untuk tindakan ilegal, itu sangat membahayakan stabilitas daerah,” ujar Jahidin, Senin (2/6/2025).
Isu ini mencuat setelah adanya peningkatan aktivitas dari salah satu ormas nasional di sejumlah daerah, termasuk di Kalimantan Timur. Meski tidak semua ormas terlibat dalam praktik menyimpang, Jahidin menilai pengawasan terhadap ormas perlu diperketat.
Ia menyoroti tindakan sepihak yang kerap dilakukan oleh oknum ormas, seperti menyegel aset usaha tanpa dasar hukum yang sah. Menurutnya, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi dan dunia usaha.
“Kalau pelaku usaha merasa tidak aman, dampaknya bisa ke mana-mana—PHK, penurunan investasi, dan lain-lain. Ini bukan soal sepele. Kita bicara kepastian hukum,” tegas politisi dari PKB tersebut.
Sebagai langkah konkret, Jahidin menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemprov Kaltim membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme. Ia berharap, satgas ini juga diberi kewenangan khusus untuk menertibkan ormas-ormas yang menyimpang dari fungsi awalnya.
“Satgas harus dilengkapi dengan regulasi kuat. Kalau perlu, ormas yang tak punya legalitas atau terbukti menyimpang, harus dibekukan,” katanya.
Jahidin juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan ormas.
“Menjaga ketenteraman bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama agar iklim sosial dan investasi di Kaltim tetap kondusif,” tandasnya. (Adv)













