Bontang Jadi Pelopor Pengamanan Data Digital di Kaltim, BSSN Beri Apresiasi

Bontang Jadi Pelopor Pengamanan Data Digital di Kaltim, BSSN Beri Apresiasi
Kantor Wali Kota Bontang. (Dok. Istimewa)

DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mendapat apresiasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmennya memperkuat keamanan data pribadi masyarakat melalui penerapan layanan Sandi Data berbasis kriptografi. Sejak mulai diterapkan pada 2024, langkah ini menempatkan Bontang sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan layanan tersebut.

Apresiasi itu disampaikan Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer. Menurutnya, penerapan kriptografi menunjukkan keseriusan Pemkot Bontang dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian informasi yang dikelola pemerintah.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terutama ketika semakin banyak pelayanan publik beralih ke platform digital.

Di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pemerintahan, keamanan data menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. Informasi pribadi masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan hingga data kesehatan, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

Melalui layanan Sandi Data, Pemkot Bontang berupaya memastikan transformasi digital tidak hanya menghadirkan kemudahan akses pelayanan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap informasi yang dipercayakan masyarakat.

Kriptografi Perkuat Perlindungan Data Sensitif

Kriptografi merupakan teknologi pengamanan informasi melalui proses penyandian. Dengan mekanisme ini, data diubah menjadi bentuk yang tidak dapat dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci yang sesuai.

Penerapan teknologi tersebut telah dilakukan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Langkah ini dinilai penting mengingat fasilitas pelayanan kesehatan mengelola informasi sensitif yang berkaitan langsung dengan kondisi pribadi pasien.

Perlindungan data kesehatan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius. Kebocoran informasi tidak hanya berpotensi merugikan pasien, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

Meski demikian, kriptografi bukan satu-satunya bentuk perlindungan yang diperlukan. Keamanan informasi tetap membutuhkan pengelolaan hak akses, pemantauan sistem, pembaruan perangkat lunak, serta pengujian keamanan secara berkala.

Karena itu, Pemkot Bontang berupaya membangun sistem pengamanan secara berlapis agar risiko gangguan dan akses ilegal terhadap data dapat ditekan.

Serangan Siber Jadi Pengingat Penting

Komitmen memperkuat keamanan digital semakin relevan setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber pada akhir 2025.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa digitalisasi pelayanan pemerintahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesiapan menghadapi ancaman siber. Sistem yang terkoneksi secara digital perlu mendapat pengawasan dan perlindungan secara berkelanjutan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan keamanan digital merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah,” ujarnya.

Ia menekankan, seluruh perangkat daerah perlu memiliki kesadaran yang sama dalam menjaga keamanan informasi. Evaluasi harus terus dilakukan agar kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki dan pelayanan digital tetap berjalan dengan aman.

“Saya ingin menegaskan bahwa keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama. Apa yang sudah baik harus kita pertahankan, dan apa yang masih kurang harus segera kita perbaiki. Tujuannya agar masyarakat Kota Bontang bisa mendapatkan pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Bontang melakukan pemantauan berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang menggunakan server milik pemerintah daerah. Pengawasan tersebut juga mencakup identifikasi aktivitas tidak wajar yang berpotensi menjadi indikasi gangguan keamanan.

Selain pemantauan, penguatan keamanan dilakukan sejak tahap perencanaan dan pengembangan layanan digital. Situs web maupun aplikasi baru yang akan menggunakan infrastruktur pemerintah daerah perlu melalui peninjauan proses bisnis, pendokumentasian pemrosesan data pribadi melalui Record of Processing Activities (RoPA), penyusunan dokumen privasi, serta pengujian keamanan.

Pengamanan teknis, termasuk penerapan firewall sesuai kebutuhan, juga menjadi bagian dari upaya meminimalkan risiko terhadap sistem dan data yang dikelola.

Pengujian Keamanan dan Penataan Aset Digital

Untuk meningkatkan ketahanan sistem, RSUD Taman Husada Bontang bersama Diskominfo juga melaksanakan pengujian penetrasi atau penetration testing setiap dua tahun.

Pengujian tersebut bertujuan mengidentifikasi celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak berwenang. Hasilnya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan, sehingga kelemahan sistem dapat ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Langkah tersebut dilengkapi dengan pemantauan aktivitas sistem, pembaruan perangkat lunak, peninjauan hak akses, serta koordinasi antara pengelola layanan dan tim teknis.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga melakukan penataan infrastruktur dan aset digital. Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain resmi bontangkota.go.id.

Secara keseluruhan, aset digital yang tercatat meliputi 31 situs web dan 123 aplikasi. Tiga OPD yang masih dalam proses migrasi adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Proses migrasi ketiga OPD tersebut ditargetkan rampung pada November hingga Desember 2026.

Penataan ini diharapkan membuat pengelolaan aset digital lebih terkoordinasi, sehingga pemantauan, pemeliharaan, dan penguatan keamanan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Layanan Sandi Data Bakal Diperluas

Pemkot Bontang juga merencanakan perluasan penerapan layanan kriptografi ke sejumlah perangkat daerah lainnya.

Setelah diterapkan di RSUD Taman Husada, pada 2026 penguatan direncanakan menyasar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selanjutnya, penerapan akan diperluas secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Perluasan tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan informasi pada layanan yang mengelola data pribadi masyarakat maupun data administrasi pemerintahan.

Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah, jenis data yang diproses, kesiapan infrastruktur, serta tata kelola keamanan yang diterapkan.

Dengan koordinasi lintas OPD, kebutuhan perlindungan data diharapkan dapat dipetakan secara lebih terukur. Penerapan teknologi keamanan pun tidak berhenti pada satu sistem, tetapi berkembang menjadi bagian dari tata kelola digital pemerintah daerah secara menyeluruh.

Respons Cepat Hadapi Ancaman Siber

Tantangan keamanan digital juga menuntut pemerintah daerah untuk terus mengikuti perkembangan ancaman dan kerentanan teknologi.

Pada 22 Oktober 2026, BSSN mengeluarkan peringatan terkait kerentanan PHP2Shell. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi, serta menyampaikan surat edaran kepada perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah.

Langkah yang dilakukan mencakup pemeriksaan versi PHP yang digunakan pada sistem, pembaruan ke versi yang masih didukung, serta penanganan terhadap sistem yang rentan. Apabila risiko belum dapat dikendalikan secara memadai, layanan terdampak perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara hingga pengamanan dilakukan.

Respons ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pengelola sistem dan perangkat daerah dalam menindaklanjuti informasi kerentanan. Kecepatan identifikasi dan perbaikan menjadi faktor penting untuk mengurangi potensi gangguan terhadap layanan pemerintahan.

Selain kesiapan teknis, setiap pengelola sistem juga perlu mengetahui aset digital yang digunakan, memastikan pembaruan berjalan sesuai kebutuhan, serta memiliki mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi gangguan keamanan.

Dalam evaluasi keamanan digital, Kota Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Seluruh nilai tersebut berada di atas target yang ditetapkan, yakni 2,51.

Capaian ini menjadi modal untuk melanjutkan penguatan sistem sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Sebab, keamanan digital bukan pekerjaan yang selesai setelah teknologi diterapkan, melainkan proses berkelanjutan yang membutuhkan evaluasi, peningkatan kapasitas, dan konsistensi seluruh pihak.

Keamanan Digital Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

Apresiasi BSSN terhadap penerapan layanan Sandi Data di Bontang menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat perlindungan informasi masyarakat.

Tantangan selanjutnya adalah menjaga konsistensi penerapan kriptografi, memperluas perlindungan ke perangkat daerah lain, serta memastikan setiap layanan digital dirancang dengan memperhatikan keamanan data sejak awal.

Bagi masyarakat, perlindungan informasi bukan sekadar persoalan teknis. Keamanan data berkaitan langsung dengan rasa aman ketika mengakses layanan pemerintah dan menyerahkan informasi pribadi untuk memperoleh pelayanan.

Karena itu, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya layanan yang tersedia secara daring. Pemerintah juga harus memastikan sistem yang digunakan memiliki perlindungan memadai dan dikelola secara bertanggung jawab.

Melalui penerapan kriptografi sejak 2024, pemantauan keamanan, penataan aset digital, pengujian berkala, serta rencana perluasan layanan, Pemkot Bontang berupaya memperkuat fondasi keamanan dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Apresiasi dari BSSN menjadi pengakuan atas langkah yang telah dilakukan sekaligus pengingat agar penguatan keamanan terus dilanjutkan. Sebab, di balik pelayanan digital yang cepat dan praktis, terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kerahasiaan informasi dan kepercayaan masyarakat. (*)