DIGTALPOS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen lebih dari 2.000 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan sekaligus memastikan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat aman dikonsumsi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penutupan dilakukan terhadap dapur yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan, termasuk yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan penting untuk memastikan pengelolaan makanan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
“Yang tidak punya SLHS kami tutup. Bahkan, kami sudah menutup lebih dari 2.000 dapur secara permanen karena terkait urusan higiene dan sanitasi ini,” kata Sudaryono di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pembenahan tata kelola program MBG perlu dilakukan secara menyeluruh. Pasalnya, pengawasan sebelumnya dinilai belum berjalan optimal, sementara ribuan dapur yang beroperasi memiliki standar berbeda-beda, mulai dari kondisi bangunan, kualitas sumber daya manusia, pengadaan bahan pangan, hingga proses pengolahan dan penyajian makanan.
BGN menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebab, ketidakpatuhan terhadap prosedur kebersihan berpotensi memengaruhi kualitas makanan dan membahayakan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak yang menjadi salah satu sasaran utama program MBG.
Sudaryono mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan masih adanya praktik pengolahan makanan yang tidak sesuai standar.
Di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, misalnya, ditemukan ikan yang tidak tertampung di dalam lemari pendingin sehingga dibiarkan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam sebelum dimasak. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penyimpanan bahan pangan yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko penurunan kualitas dan kontaminasi.
Temuan lain terjadi di Cirebon. BGN mendapati dapur yang membeli telur puyuh matang dalam kondisi sudah dikupas, sehingga proses pengolahan dan kebersihannya tidak dapat dipastikan secara langsung.
Sementara itu, di Bogor, ditemukan penggunaan bumbu kacang sate siap pakai meskipun pengelola telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur proses pengolahan makanan.
Berbagai temuan tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk memperketat pengawasan dan menindak dapur yang tidak menjalankan ketentuan. Bahkan, sejumlah dapur di Kabupaten Karo, Semarang, dan Blora telah ditutup secara permanen karena dinilai melakukan kelalaian secara sengaja.
Laporan Dana Harian Jadi Syarat Tambahan Operasional
Selain memperketat standar kebersihan, BGN juga membenahi aspek pengelolaan anggaran dapur MBG. Setiap pengelola diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan dana harian (LPDH) sebelum memperoleh tambahan dana operasional.
Sudaryono menyebutkan, dari total 26.385 dapur MBG yang telah beroperasi, sekitar 6.100 dapur belum menyampaikan laporan penggunaan dana harian. Kondisi ini mendorong BGN mengambil langkah pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran program.
Dapur yang belum memenuhi kewajiban pelaporan akan ditahan penambahan dana operasionalnya. Selain itu, operasional dapur tersebut dapat dihentikan sementara untuk menjalani pemeriksaan oleh inspektorat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dana program digunakan sesuai peruntukannya dan pengelola dapat mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran secara transparan.
BGN juga menegaskan bahwa pelanggaran yang mengandung unsur pidana akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum. Dengan demikian, penindakan tidak hanya menyasar persoalan kebersihan dan kelayakan dapur, tetapi juga kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Penutupan ribuan dapur MBG ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan atau banyaknya dapur yang beroperasi. Kualitas bahan pangan, kebersihan proses pengolahan, kepatuhan terhadap standar kesehatan, serta transparansi penggunaan anggaran menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis. (*)













