DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024, di Kutai Timur, diperkirakan akan dilaksanakan pada pekan kedua Agustus mendatang.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan bahwa pembahasan anggaran saat ini masih berlangsung dan belum sepenuhnya rampung.
“Pembahasan masih terus berlanjut. Belum ada kepastian mengenai besaran nilai anggaran karena kami masih mendalami apa yang disampaikan pemerintah,” ujar Joni kepada media baru-baru ini.
Joni menambahkan bahwa pengesahan anggaran dijadwalkan paling lambat pada 12-13 Agustus. Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan terbesar berasal dari transfer, meski angka pastinya belum dapat diungkapkan.
“Untuk pendapatan terendah, beberapa berasal dari sektor pendapatan asli daerah (PAD). Kami akan membeberkan rincian nilai setelah semua selesai dibahas,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab dan DPRD Kutai Timur telah menggelar rapat paripurna ke-32, membahas nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta rencana perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) 2024.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan perubahan ini adalah respons terhadap dinamika kebutuhan daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program-program prioritas.
“Rencana perubahan ini mencakup penyesuaian alokasi anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang dianggap sebagai prioritas utama,” jelas Ardiansyah.
Ardiansyah juga memaparkan proyeksi pendapatan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang diperkirakan naik menjadi Rp 11,959 triliun, meningkat sebesar Rp 2,810 triliun atau 30,72 persen dari pendapatan semula sebesar Rp 9,148 triliun. Diharapkan, rencana perubahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Adv)













