DIGTALPOS.com, Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menekankan pentingnya penyelesaian konflik Hubungan Industrial (HI) melalui jalur hukum yang berlaku. Menurutnya, DPRD dan Pengadilan memegang peran sentral dalam menangani masalah ini untuk memastikan bahwa penyelesaian berjalan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Yan mengungkapkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi implementasi hukum dan kebijakan publik. Selain itu, lembaga ini juga memberikan dukungan moral serta rekomendasi kepada pihak-pihak terkait agar mereka dapat mencapai solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, pengadilan berperan sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum melalui proses pengadilan yang transparan dan adil. Yan menegaskan bahwa pengadilan merupakan wadah yang tepat untuk menyelesaikan perselisihan dan menentukan kebenaran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, karena hal ini merupakan jaminan bagi keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” katanya.
Yan juga menyoroti bahwa konflik hubungan industrial sering kali melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha terkait dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja dan undang-undang.
“Kami berharap penyelesaian konflik HI dapat mencapai hasil terbaik, di mana tidak ada lagi pertentangan antara pekerja dan pengusaha,” tegasnya.
Dengan demikian, Yan Ipui memastikan komitmen DPRD Kutai Timur dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menyelesaikan setiap konflik hubungan industrial untuk kepentingan semua pihak yang terlibat. (Adv)













