DIGTALPOS.com, Balikpapan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang menghadiri Uji Publik Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Balikpapan, Sabtu (20/7/2024).
Kepala BPBD Kota Bontang, Usman, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Ismail menghadiri uji publik Raperda tersebut.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan ini sangat baik karena melibatkan banyak pihak, termasuk BPBD Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Timur.
“Perda ini nantinya bisa jadi pedoman BPBD se-Kaltim dalam penanganan bencana Karhutla,” ujarnya.
Apalagi di semseter awal tahun 2024 ini, lanjut dia, Bontang memiliki bencana karhutla yang cukup tinggi, akibat cuaca ekstrem yang melanda.
Konsultasi publik ini, kata Ismail, untuk penyempurnaan Raperda. Untuk mempertegas fungsi komando BPBD saat terjadi kedaruratan bencana di lapangan.
Selain itu, juga untuk mengetahui keterlibatan masyarakat dan dunia usaha, yang wajib ikut dalam pencegahan di area usahanya, serta bertanggung jawab atas terjadinya Karhutla
Pihaknya berharap,Raperda ini dapat segera disempurnakan dan disahkannya menjadi Perda.
“Nantinya, jika ada kejadian bencana Karhutla di wilayah Kaltim, khususnya Kota Bontang, bisa dikendalikan dan ditekan sekecil mungkin,” pungkasnya. (Adv)