DPK Bontang Terima Arsip Statis dari BPKAD dan Bawaslu

Penandatanganan dan penyerahan simbolis arsip statis oleh BPKAD dan bawaslu kepada DPK Bontang. (Indra/Diskominfo)

DIGTALPOS.com, Bontang – Selain menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengawasan Kearsipan Internal atau yang disingkat “SIMAS PINTER”, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang juga turut menerima arsip statis dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang.

Penyerahan dirangkai penandatanganan berita acara. Penyerahan BPKAD dilakukan langsung oleh pimpinan mereka, Sony Suwito Adicahyono. Sedangkan Bawaslu Bontang juga oleh pimpinan mereka, Aldy Altrian. Keduanya menyerahkan secara simbolis kepada Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti di Ballroom Hotel Grand Mutiara, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (14/5/2024).

“Itu artinya pengelolaan arsip statis keduanya sudah cukup baik. Mudah-mudahan bisa diikuti oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lain,” beber Retno.

Penandatanganan dan penyerahan simbolis arsip statis oleh BPKAD dan bawaslu kepada DPK Bontang. (Indra/Diskominfo)

Pengawasan kearsipan, sambung Retno, terdiri dari pengawasan internal dan eksternal. Internal menyasar OPD, sedangkan eksternal menyasar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengawasan ini pun telah sejalan dengan Pasal 62 Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bontang, agar semangat memperbaiki tata Kelola arsipnya. Apalagi hal tersebut akan membantu menunjang penilaian saat audit kearsipan.

“Nanti tanggal 20 Mei Bontang akan diaudit oleh provinsi. Semoga sebelum itu semua sudah rampung. Kami akan siap damping setiap OPD,” tandasnya. (adv)