DPRD Samarinda Dorong Pendataan Difabel Diperkuat agar Bantuan Tepat Sasaran

DPRD Samarinda Dorong Pendataan Difabel Diperkuat agar Bantuan Tepat Sasaran
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronni Pasie. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Pemerintah di tingkat kelurahan hingga rukun tetangga (RT) didorong untuk memperkuat pendataan warga penyandang disabilitas di masing-masing wilayah. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai program bantuan sosial maupun layanan kesehatan dari pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronni Pasie, menilai akurasi data kependudukan menjadi salah satu kunci dalam memastikan warga difabel yang membutuhkan mendapatkan hak pelayanan dari pemerintah.

Menurutnya, RT sebagai perangkat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi warganya. Pendataan tidak semestinya hanya berfokus pada persoalan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mencakup kondisi sosial masyarakat, termasuk keberadaan warga penyandang disabilitas.

“RT punya tanggung jawab pada wilayah yang di-cover-nya. Tanggung jawabnya bukan hanya masalah trantibmas (ketenteraman dan ketertiban masyarakat), tapi juga aspek sosial. Begitu juga kelurahan, harus mengetahui betul kondisi warganya seperti apa,” ujar Novan, Selasa (6/10/2026).

Ia menegaskan, persoalan administrasi kependudukan harus menjadi perhatian sebelum pemerintah menyalurkan bantuan. Kejelasan identitas, kartu keluarga, serta domisili diperlukan agar penerima bantuan benar-benar merupakan warga yang memenuhi persyaratan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah. Pemerintah harus memiliki dasar administrasi yang jelas sehingga bantuan yang diberikan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk penanganan disabilitas, terutama pemberian bantuan, kita harus runut dulu asal muasal Kartu Keluarga (KK)-nya. Apakah betul warga Samarinda? Di mana domisilinya? Ketertiban administrasi ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Novan menyebut, apabila data kependudukan telah tertib dan warga difabel tercatat secara resmi, peluang untuk mendapatkan berbagai program pemerintah akan semakin terbuka. Bantuan yang tersedia tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga dukungan di bidang kesehatan.

Salah satunya melalui kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang iurannya dapat ditanggung Pemerintah Kota Samarinda bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.

“Tidak hanya bantuan BST, mereka juga bisa menjadi warga yang di-cover bantuan BPJS-nya secara gratis oleh Pemkot Samarinda,” katanya.

Di sisi lain, Novan membantah anggapan bahwa pelayanan publik di tingkat RT dan kelurahan selama ini mengabaikan keberadaan penyandang disabilitas. Ia menilai pengurus RT pada dasarnya telah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi dan aturan administrasi yang berlaku.

Menurutnya, persoalan biasanya muncul ketika terdapat ketidaksesuaian antara dokumen kependudukan dengan kondisi faktual warga di lapangan. Misalnya, warga tercatat sebagai penduduk di satu wilayah, tetapi dalam kesehariannya justru tinggal di tempat lain.

Dalam kondisi tersebut, RT tidak dapat sembarangan menerbitkan surat pengantar domisili maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kejelasan tempat tinggal dan status administrasi tetap harus dipastikan terlebih dahulu.

“Selama ini pelayanan RT cukup baik. Kecuali jika warga tersebut memang secara faktual tidak berdomisili di situ, tentu RT tidak bisa mengeluarkan surat pengantar karena perlu kejelasan domisili,” ungkap Novan.

Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara RT, kelurahan, serta organisasi perangkat daerah yang menangani persoalan sosial dan kependudukan. Data yang akurat di tingkat paling bawah diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan sekaligus menyalurkan bantuan.

Dengan pendataan yang lebih tertib, warga penyandang disabilitas di Samarinda diharapkan tidak kesulitan mengakses hak-haknya, baik berupa bantuan sosial, jaminan kesehatan maupun program pemberdayaan lainnya.

“Yang paling penting adalah datanya jelas dan administrasinya tertib. Dengan begitu, pemerintah bisa memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memang berhak,” pungkasnya. (Adv)