Legislator Dorong Program Ketenagakerjaan 2027 Lebih Tepat Sasaran, Fokus Tekan Pengangguran dan Lindungi Pekerja Rentan

Legislator Dorong Program Ketenagakerjaan 2027 Lebih Tepat Sasaran, Fokus Tekan Pengangguran dan Lindungi Pekerja Rentan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah. (Dok. Istimewa)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap penyusunan Rencana Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda Tahun 2027. Dalam pembahasan tersebut, berbagai program strategis yang berkaitan dengan perluasan kesempatan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja, hingga perlindungan bagi pekerja rentan menjadi fokus utama agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD dalam memastikan setiap program yang dirancang pemerintah daerah benar-benar menjawab tantangan ketenagakerjaan yang masih dihadapi Kota Samarinda, terutama tingginya angka pengangguran dan kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa persoalan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap melalui program-program yang tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah tidak hanya perlu menyusun kegiatan yang bersifat administratif, tetapi juga memastikan setiap program mampu membuka peluang kerja baru dan meningkatkan daya saing masyarakat di pasar kerja.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana program-program yang disusun benar-benar mampu membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan sehingga angka pengangguran bisa terus ditekan,” ujar Harminsyah, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan Disnaker bukan hanya dari banyaknya pelatihan yang dilaksanakan, tetapi juga dari seberapa besar jumlah peserta yang berhasil terserap ke dunia kerja setelah mengikuti program tersebut. Karena itu, ia meminta agar seluruh kegiatan yang dijalankan memiliki target yang jelas serta dapat diukur hasilnya.

Menurut Harminsyah, pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi harus disusun berdasarkan kebutuhan riil dunia usaha dan dunia industri. Dengan demikian, keterampilan yang diperoleh peserta benar-benar sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan sehingga peluang untuk memperoleh pekerjaan menjadi lebih besar.

Ia menilai sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan sektor swasta menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar materi pelatihan tidak tertinggal dari perkembangan kebutuhan industri yang terus berubah.

Selain peningkatan kompetensi tenaga kerja, Harminsyah juga menyoroti pelaksanaan bursa kerja atau job fair yang menurutnya masih perlu diperkuat. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi salah satu media efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang sedang membuka lowongan pekerjaan.

“Job fair perlu terus dilaksanakan, bahkan kalau memungkinkan frekuensinya ditambah. Pemerintah juga harus proaktif membangun komunikasi dengan perusahaan agar peluang kerja yang tersedia semakin banyak,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan job fair tidak hanya diukur dari jumlah perusahaan yang berpartisipasi, tetapi juga dari banyaknya pencari kerja yang berhasil memperoleh pekerjaan melalui kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, komunikasi yang intensif antara Disnaker dengan dunia usaha perlu terus diperluas agar semakin banyak perusahaan yang bersedia membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Samarinda.

Harminsyah juga menilai pemerintah daerah perlu terus mendorong investasi yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru. Kehadiran investasi yang sehat diyakini akan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal apabila dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Tak hanya berfokus pada penciptaan lapangan kerja, Komisi IV DPRD Samarinda juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan. Menurut Harminsyah, masih terdapat pekerja informal maupun pekerja berpenghasilan rendah yang belum mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami meminta agar pekerja rentan bisa semakin banyak yang tercover BPJS Ketenagakerjaan. Memang ada keterbatasan anggaran, tetapi ini tetap harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lain yang dapat memengaruhi keberlangsungan ekonomi keluarga.

Harminsyah berharap penyusunan Rencana Kerja Disnaker Tahun 2027 tidak hanya berisi program-program rutin, tetapi mampu menghadirkan inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus memiliki sasaran yang terukur, mulai dari pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, pelaksanaan job fair, hingga perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Melalui pembahasan bersama Disnaker tersebut, Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program ketenagakerjaan agar semakin efektif dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di Kota Samarinda. Dengan demikian, berbagai program yang dijalankan pada tahun 2027 diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv)