DIGTALPOS.com, Samarinda — DPRD menggelar Rapat Paripurna Ke-17 di Gedung Utama B DPRD Kaltim. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Di sektor perekonomian, Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandy, menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendirian Badan Usaha Milik Daerah Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kaltim (BUMD KEK MBTK).
“Untuk itu, Gubernur diminta menginstruksikan Biro Perekonomian, Biro Hukum, Dinas Perindustrian, serta PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Persero) agar segera merampungkan penyusunan Ranperda tersebut,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Selain penguatan BUMD, pengembangan usaha kecil menengah juga menjadi perhatian. Agus meminta agar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM menyiapkan rencana pemanfaatan Gedung Galeri UKM di Balikpapan secara tepat guna dan tepat sasaran, tanpa membebani anggaran daerah.
Tak hanya itu, Agus juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan peningkatan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Gubernur memerintahkan Bapenda melanjutkan perjuangan ke Pemerintah Pusat untuk merevisi aturan terkait dana bagi hasil atas penggunaan kawasan hutan (PKH), denda administrasi, serta penjualan hasil tambang (PHT). Harapannya, dana bagi hasil yang diterima daerah bisa lebih besar dan dapat digunakan untuk mengatasi dampak eksternalitas negatif dari sektor kehutanan dan pertambangan di daerah penghasil,” tandasnya. (Adv)













