DIGTALPOS.com, Samarinda – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka, Rabu (28/5/2025).
Momen penting ini berlangsung di Gedung D Lantai 6, Kantor Sekretariat DPRD Kaltim dan menjadi simbol awal pengabdian para pegawai tersebut sebagai bagian dari aparatur pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Norhayati menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat. Ia menegaskan bahwa status baru ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.
“Atas nama Sekretaris Dewan, para kepala bagian, dan seluruh pejabat struktural, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan kalian sebagai PPPK. Jadikan momen ini sebagai titik awal pengabdian yang bermakna,” ujar Norhayati.
Lebih lanjut, ia berpesan agar para pegawai dapat menjaga etika kerja, loyalitas, kedisiplinan, serta menunjukkan profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan. Norhayati juga menekankan pentingnya bekerja dengan semangat, kejujuran, dan inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bekerjalah dengan amanah. Tunjukkan sikap kerja yang baik, jangan malas-malasan. Jadilah pegawai yang inovatif, kreatif, dan jujur. Ingatlah, tugas kalian merupakan bagian penting dari pelayanan terhadap masyarakat,” pesannya dengan penuh harap.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja Sekretariat DPRD Kaltim. (Adv)













