DIGITALPOS.com, Balikpapan – Peredaran narkotika di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan serius. Dalam kurun waktu pertengahan Januari hingga akhir Februari 2026, Polda Kalimantan Timur mencatat pengungkapan 163 kasus narkoba dengan total 202 tersangka yang berhasil diamankan. Angka tersebut dinilai memprihatinkan karena tidak hanya melibatkan masyarakat umum, tetapi juga pelajar hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif selama lebih dari satu bulan terakhir bersama 10 Polres jajaran di seluruh wilayah Kaltim.
“Dalam waktu sebulan lebih, jumlah tersangka mencapai 202 orang. Ini angka yang memprihatinkan dan menjadi atensi kami,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (26/2/2026).
Dari ratusan kasus yang diungkap, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya 7,9 kilogram sabu, 120 mililiter sabu cair, lebih dari 2.000 butir ekstasi, 8 gram tembakau sintetis, serta 1.100 butir obat daftar G atau obat keras berbahaya.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Kaltim masih aktif dan memiliki skala distribusi yang luas, bahkan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Pengungkapan kasus paling banyak terjadi di empat wilayah utama, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Berau. Kendati begitu, peredaran narkotika juga terdeteksi di sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memperkuat sinergi lintas wilayah guna menekan jalur distribusi narkoba yang kian masif. Yang paling mengkhawatirkan, dua pelajar turut diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Mirisnya, keduanya tidak hanya berstatus sebagai pengguna, tetapi diduga dimanfaatkan sebagai kurir oleh jaringan narkotika.
Menurut Romylus, kondisi ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Polda Kaltim berencana menjangkau sekolah dan kampus untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba.
“Kami akan masuk ke sekolah dan kampus untuk melakukan sosialisasi serta pencegahan. Ini menjadi kekhawatiran kami karena pelajar sudah dijadikan kurir, bukan sekadar pengguna,” tegasnya.
Tak hanya pelajar, dua oknum ASN di Samarinda dan Balikpapan juga ditangkap karena diduga terlibat sebagai pengguna maupun pengedar. Fakta ini semakin mempertegas bahwa narkoba telah menyusup ke berbagai lini profesi.
Peredaran narkotika bahkan menyasar kawasan pertambangan, termasuk di wilayah Kutai Timur. Dalam pengungkapan yang dilakukan Polres setempat, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari tangan mereka, polisi menyita 34 paket sabu dengan berat total 104,64 gram yang diduga kuat beredar di kalangan pekerja tambang.
Romylus menjelaskan, narkoba kerap disalahgunakan sebagai “doping” oleh pekerja dengan sistem shift agar tetap terjaga saat bekerja. Padahal, penggunaan zat terlarang tersebut justru meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan membahayakan keselamatan.
Kasus di Kutai Timur terungkap berkat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah mes di Jalan Tongkonan Rannu dan di Jalan Yos Sudarso 1. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengembangan hingga mengarah ke area tambang.
Dari hasil pengembangan, aparat menemukan adanya peredaran sabu yang terorganisir di dalam areal pertambangan. Polisi kini terus memburu jaringan yang lebih besar di balik distribusi tersebut.
“Kami akan terus mengungkap dan membongkar jaringannya sampai ke bandar,” tegas Romylus.
Polda Kaltim memastikan perang terhadap narkotika tidak akan surut. Selain penindakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak akan diperkuat, terutama untuk melindungi generasi muda dan lingkungan kerja strategis.
Lonjakan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman narkoba masih nyata di Bumi Etam. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. (*)













